Bab Al-Muhrim

2 hadits

No. 3077 Shahih · Darussalam

Bab Al-Muhsar

Siapa yang patah tulang atau menjadi pincang, maka ia telah keluar dari Ihram, tetapi ia harus melaksanakan Haji yang lain.

No. 3078

Bab Al-Muhrim

Siapa pun yang patah tulang, sakit atau menjadi pincang, telah keluar dari Ihram, dan dia harus melaksanakan Haji pada tahun berikutnya.