Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah, Ibn 'Umar dan Ibn 'Abbas bahwa ketika Rasulullah ﷺ dan para Sahabatnya datang (ke Makkah) untuk melaksanakan Haji dan 'Umrah, mereka hanya melakukan Tawaf sekali.
Bab tentang Tawaf orang yang melakukan Haji dan Umrah
Nabi ﷺ melakukan satu Tawaf untuk Haji dan Umrah.
Ia mengelilingi Ka'bah tujuh kali, dan melakukan Sa’y antara Safa dan Marwah, kemudian ia berkata: "Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ."
“Siapa yang masuk Ihram untuk Haji dan ‘Umrah, satu Tawaf sudah cukup untuk keduanya, dan dia tidak boleh keluar dari Ihram hingga dia menyelesaikan Hajinya, ketika itu dia boleh keluar dari keduanya.”