كتاب العتق
Sunan Ibnu Majah — 21 hadits
21 hadits dalam kitab ini
Dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Seorang lelaki di antara kami menjanjikan kebebasan kepada seorang budak setelah kematiannya, dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Maka Nabi SAW men...
Dari Ibn Umar, bahwa Nabi SAW bersabda: "Al-Mudabbir adalah bagian dari sepertiga harta warisan."
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap laki-laki yang budaknya melahirkan anak darinya, maka dia akan merdeka setelah dia meninggal."
Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: "Disebutkan ibu Ibrahim di hadapan Rasulullah SAW, dan beliau berkata: 'Anaknya membebaskannya.'"
Jabir bin `Abdullah berkata: "Kami biasa menjual budak wanita kami dan ibu-ibu dari anak-anak kami ketika Nabi (ﷺ) masih hidup di antara kami, dan kami tidak melihat ada yang salah dengan itu."
Abu Hurairah (ra) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tiga orang yang pertolongannya adalah hak atas Allah: pejuang di jalan Allah, mukatab yang ingin melunasi (utang pembebasannya), dan orang yan...
Dari Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Setiap budak yang telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya seharga seratus uqiyah dan membayarnya semua ke...
Diriwayatkan dari Umm Salamah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika salah satu dari kalian (perempuan) memiliki seorang Mukatab, dan dia memiliki cukup (harta) untuk melunasi (kontrak pembebasan), maka henda...
Dari Hisham bin 'Urwah, dari ayahnya, tentang Aisyah istri Nabi صلى الله عليه وسلم: bahwa Barirah datang kepadanya ketika dia adalah seorang Mukatabah, dan tuannya telah menulis kontrak pembebasan unt...
Diriwayatkan bahwa Shurahbil bin Simt berkata: Saya berkata kepada Ka'b bin Murrah, ceritakan kepada kami sebuah hadits dari Rasulullah (ﷺ), tetapi hati-hati. Dia berkata: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ...
Diriwayatkan bahwa Abu Dharr berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah (ﷺ), budak mana yang terbaik?' Beliau berkata: 'Yang paling berharga di sisi tuannya dan paling mahal harganya.'"
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang menjadi tuan dari kerabat Mahram (yang tidak boleh dinikahi), maka dia menjadi merdeka."
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang menjadi tuan dari kerabat Mahram, maka dia menjadi merdeka."
Dari Safinah - Abu 'Abdur-Rahman - berkata: "Umm Salamah membebaskan saya tetapi mensyaratkan agar saya melayani Nabi (صلى الله عليه وسلم) selama beliau hidup."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa yang membebaskan haknya atas seorang budak atau sebagian dari haknya, maka ia harus membayar dari hartanya jika ia memiliki harta. ...
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang hamba, maka harga hamba tersebut harus dinilai secara adil, dan ia (mitra yang memulai pros...
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang memiliki harta, maka harta budak tersebut adalah miliknya, kecuali jika sang majikan menetapka...
Dari Ishaq bin Ibrahim, dari kakeknya 'Umair, yang merupakan mantan budak Ibn Mas'ud, bahwa 'Abdullah berkata kepadanya: "Wahai Umair, aku telah membebaskanmu dengan cara yang baik. Aku mendengar Rasu...
Telah menceritakan kepada kami Maimunah binti Sa'd, mantan budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang anak hasil zina. Beliau bersabda: "D...
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.