Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah hadits yang sangat agung tentang kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar (menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran). Rasulullah ﷺ mengajarkan tiga tingkatan dalam mengubah kemungkaran: dengan tangan (kekuasaan), dengan lisan (nasihat), dan dengan hati (mengingkari). Hadits ini juga menunjukkan keberanian seorang sahabat dalam menegur penguasa yang keliru, dan pujian dari sahabat lain atas tindakannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Al-Fitan, Bab "Perintah untuk Berbuat Kebaikan dan Melarang dari Perbuatan Buruk", nomor 4013. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari jalur Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu.
Teks Hadits (potongan inti):
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَاسْتَطَاعَ أَنْ يُغَيِّرَهُ بِيَدِهِ فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ"
Terjemahan: "Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim no. 49, dan Ibnu Majah no. 4013)
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. Ali 'Imran [3]: 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Imam Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kewajiban adanya dakwah dan amar ma'ruf nahi mungkar di tengah umat, dan bahwa keselamatan serta keberuntungan ada pada mereka yang menegakkan tugas ini.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan hadits ini dengan sangat rinci. Berikut poin-poin pentingnya:
1. Makna "Mungkar" dan Kewajiban Mengubahnya
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "mungkar" adalah segala sesuatu yang dilarang oleh syariat. Beliau menegaskan bahwa mengubah kemungkaran adalah kewajiban sesuai kemampuan, dan hadits ini menjadi dalil utama dalam bab ini.
2. Tiga Tingkatan Mengubah Kemungkaran
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan:
- Dengan tangan (kekuasaan): Ini adalah tingkatan tertinggi, seperti penguasa yang melarang kemungkaran dengan kekuasaannya, atau seseorang yang mampu mencegah kemungkaran secara fisik tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
- Dengan lisan: Yaitu menasihati, mengingatkan, dan melarang dengan ucapan yang baik dan bijaksana.
- Dengan hati: Yaitu membenci kemungkaran tersebut dalam hati. Ini adalah tingkatan terlemah, dan tidak gugur kewajiban ini dari seorang mukmin dalam keadaan apapun.
3. Syarat dan Adab dalam Nahi Mungkar
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Amru bil Ma'ruf wan Nahyu 'anil Munkar menekankan bahwa dalam mengubah kemungkaran harus memperhatikan:
- Keilmuan: Harus tahu bahwa itu benar-benar mungkar menurut dalil syariat.
- Kemampuan: Harus mampu melakukannya tanpa menimbulkan mudarat yang lebih besar.
- Maslahat: Harus memperhatikan apakah tindakan tersebut membawa kebaikan atau justru keburukan yang lebih besar.
4. Kisah dalam Hadits sebagai Pelajaran
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kisah Marwan yang mengeluarkan mimbar dan khutbah sebelum shalat 'Id adalah bentuk ijtihad yang keliru dari Marwan. Namun yang menarik, Abu Sa'id Al-Khudri memuji orang yang menegur Marwan, karena ia telah melaksanakan kewajiban nahi mungkar dengan lisannya.
5. Posisi Hati sebagai Benteng Terakhir
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Bahjatul Qulubil Abrar menjelaskan bahwa pengingkaran dengan hati adalah kewajiban yang tidak pernah gugur. Seorang mukmin wajib membenci kemungkaran dalam hatinya, dan jika ia tidak membencinya, maka itu tanda lemahnya iman atau bahkan hilangnya iman.
Story Telling
Ada kisah indah dari salafus shalih tentang keberanian dalam nahi mungkar. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa ketika Marwan bin Al-Hakam menjadi gubernur Madinah, ia mengeluarkan mimbar pada hari 'Id dan memulai khutbah sebelum shalat. Ini menyelisihi sunnah Nabi ﷺ yang shalat 'Id di tanah lapang tanpa mimbar, dan khutbah setelah shalat.
Seorang sahabat bernama Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu tidak tinggal diam. Beliau menegur Marwan dengan tegas namun sopan. Yang lebih menakjubkan, ketika ada orang lain yang menegur Marwan, Abu Sa'id memuji orang tersebut dan berkata, "Adapun orang ini, ia telah melaksanakan kewajibannya." Kemudian beliau menyampaikan hadits Rasulullah ﷺ tentang tiga tingkatan nahi mungkar.
Hikmah dari kisah ini: seorang mukmin tidak boleh diam melihat kemungkaran. Meskipun yang berbuat salah adalah penguasa, tetap wajib ditegur dengan cara yang baik. Dan ketika ada orang lain yang berani menegur, kita harus mendukungnya, bukan malah mencela atau menganaktirikan.
Kesimpulan Praktis
- Jangan diam melihat kemungkaran — setiap mukmin wajib berusaha mengubahnya sesuai kemampuannya.
- Mulai dari yang paling kuat — jika mampu dengan tangan/kekuasaan, lakukan; jika tidak, dengan lisan; jika tidak, dengan hati.
- Perhatikan adab dan hikmah — nahi mungkar harus dilakukan dengan ilmu, kelembutan, dan memperhatikan maslahat.
- Jangan pernah tinggalkan pengingkaran hati — membenci kemungkaran dalam hati adalah kewajiban minimal yang tidak pernah gugur.
- Dukung orang yang berani menegur — seperti Abu Sa'id yang memuji penegur Marwan, kita pun harus mengapresiasi mereka yang berani menyampaikan kebenaran.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.