Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah bimbingan Nabi ﷺ kepada Abu Dzar tentang sikap seorang muslim ketika menghadapi tiga ujian besar di akhir zaman: kematian yang meluas, kelaparan yang dahsyat, dan pembunuhan (fitnah) yang mengerikan. Inti pesannya adalah: sabar, menjaga diri dari yang haram, dan menjauhi pertumpahan darah. Jika fitnah terjadi, seorang muslim diperintahkan untuk mengisolasi diri, tidak ikut campur, dan jika terpaksa dibunuh, maka ia tidak boleh membalas agar tidak turut menanggung dosa.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Al-Fitan, Bab At-Taharrur minal Fitnah (Bab Berhati-hati dalam Fitnah), no. 3958. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad, dan dinilai hasan shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah.
Dalil pendukung dari Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah [2]: 195)
Ayat ini menunjukkan larangan mencelakakan diri sendiri, termasuk dengan ikut serta dalam peperangan fitnah yang tidak jelas tujuannya.
Hadits terkait lainnya:
Dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
"إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي"
"Sesungguhnya sebelum datangnya hari Kiamat ada fitnah-fitnah (yang gelap) seperti potongan malam yang gelap gulita. Seseorang di pagi hari dalam keadaan mukmin dan di sore hari menjadi kafir, dan di sore hari mukmin lalu di pagi hari menjadi kafir. Orang yang duduk pada masa itu lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada yang berlari." (HR. Abu Dawud, no. 4242; dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani)
Kaitan dengan ulama:
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa prinsip "tidak mencelakakan diri" dalam ayat di atas mencakup larangan mencampuri perkara yang membahayakan jiwa tanpa tujuan syar'i yang jelas. Ini sejalan dengan bimbingan Nabi ﷺ kepada Abu Dzar untuk berlindung di rumahnya saat terjadi pembunuhan massal.
Penjelasan Rinci
Hadits ini berisi tiga pertanyaan Nabi ﷺ kepada Abu Dzar radhiyallahu 'anhu tentang kondisi manusia di akhir zaman, dan setiap kali Abu Dzar menjawab dengan penuh tawakal, Nabi ﷺ memberikan bimbingan praktis:
1. Ujian Kematian yang Meluas
Nabi ﷺ bertanya tentang kondisi ketika kematian banyak menimpa manusia, sampai-sampai kuburan lebih berharga daripada budak (karena banyaknya orang mati dan sedikitnya orang yang mau menguburkan). Abu Dzar menjawab dengan sikap pasrah, "Apa yang Allah dan Rasul-Nya pilihkan untukku." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Bersabarlah."
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa sabar di sini adalah sabar dalam menghadapi musibah kematian, baik kematian orang-orang terdekat maupun kesulitan hidup yang diakibatkannya. Ini adalah ujian kesabaran yang pahalanya besar di sisi Allah.
2. Ujian Kelaparan yang Dahsyat
Nabi ﷺ kemudian menggambarkan masa kelaparan yang membuat seseorang tidak kuat berjalan ke masjid. Abu Dzar kembali menjawab dengan tawakal, dan Nabi ﷺ bersabda: "Hendaklah engkau menjaga diri (menjauhi yang haram)."
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa makna "al-'iffah" di sini adalah menjaga diri dari segala yang diharamkan Allah, terutama dalam kondisi sulit. Ketika manusia kelaparan, godaan untuk mengambil yang haram sangat besar, maka seorang mukmin diperintahkan untuk tetap menjaga kehormatan dirinya dengan tidak mengambil yang haram, meskipun ia sangat membutuhkan.
3. Ujian Pembunuhan Massal (Fitnah)
Ini bagian yang paling penting. Nabi ﷺ menggambarkan pembunuhan yang sangat masif sampai "batu-batu zaitun tenggelam dalam darah." Abu Dzar bertanya: "Apakah aku tidak mengambil pedangku dan memukul orang-orang yang berbuat demikian?" Maka Nabi ﷺ melarang dengan tegas: "Kalau begitu engkau akan ikut serta dengan mereka (dalam dosa)."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Kitab Al-Fitan) menjelaskan bahwa larangan ini karena dalam fitnah, tidak ada pihak yang jelas benar dan salahnya. Kedua belah pihak bisa saja sama-sama berada dalam kesalahan. Maka sikap terbaik adalah menjauhi peperangan tersebut.
Nabi ﷺ kemudian memberikan solusi bertingkat:
- Pertama: Masuklah ke rumahmu (isolasi diri).
- Kedua: Jika mereka memaksakan masuk ke rumahmu, maka jangan melawan dengan senjata.
- Ketiga: Jika engkau khawatir akan dibunuh, maka tutuplah wajahmu dengan kain, dan biarkan dia membunuhmu. Maka dia akan menanggung dosanya dan dosamu.
Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Syarh Kitab at-Tauhid menjelaskan bahwa ini adalah bentuk "al-wara'" (kehati-hatian) yang sangat tinggi. Seorang muslim lebih memilih dibunuh secara zhalim daripada membunuh orang lain dalam situasi fitnah yang tidak jelas. Karena jika ia membunuh, ia turut menanggung dosa pembunuhan, dan bisa jadi ia membunuh orang yang tidak bersalah.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa ketika terjadi fitnah besar di kalangan umat, maka seorang muslim wajib menjauhkan diri, tidak ikut campur, dan fokus pada ibadah serta menjaga diri. Ini bukan berarti lari dari kewajiban, tetapi karena dalam fitnah tersebut tidak ada kewajiban syar'i yang jelas untuk berperang.
Story Telling
Ada kisah indah tentang sikap salaf dalam menghadapi fitnah. Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang masa fitnah (ujian penciptaan Al-Qur'an yang dipaksakan oleh penguasa). Beliau berkata: "Sesungguhnya manusia akan ditimpa fitnah, maka barangsiapa yang bisa bersembunyi, hendaklah ia bersembunyi."
Beliau juga pernah berkata: "Pada masa fitnah, manusia tidak akan selamat kecuali orang yang mengunci pintunya, mengambil keperluannya, dan tidak mencampuri urusan manusia." (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Ya'la dalam Thabaqat al-Hanabilah)
Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf memahami betul pesan Nabi ﷺ kepada Abu Dzar ini. Mereka lebih memilih isolasi dan menjaga diri daripada terlibat dalam pertumpahan darah sesama muslim.
Kesimpulan Praktis
- Sabar dalam menghadapi musibah — baik kematian, kelaparan, maupun kesulitan hidup lainnya. Ini adalah kunci ketenangan hati.
- Menjaga diri dari yang haram — terutama dalam kondisi sulit dan sempit. Jangan sampai kesulitan membuat kita menghalalkan yang haram.
- Menjauhi fitnah dan pertumpahan darah — ketika terjadi konflik di kalangan umat, seorang muslim tidak boleh ikut campur tanpa dasar syar'i yang jelas.
- Mengisolasi diri saat fitnah besar — jika terjadi pembunuhan massal, lebih baik berlindung di rumah dan fokus beribadah.
- Tidak membalas kejahatan dengan kejahatan — jika terpaksa dibunuh secara zhalim, seorang mukmin lebih memilih mati syahid daripada membunuh orang yang mungkin tidak bersalah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.