Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi pemberitahuan Nabi ﷺ tentang keluasan kekuasaan Islam, pengabulan doa beliau agar umat tidak dihancurkan kelaparan dan musuh dari luar, namun perpecahan dan saling bunuh tetap terjadi. Beliau juga mengkhawatirkan pemimpin sesat, penyembahan berhala, munculnya banyak dajjal, dan memberi kabar gembira bahwa akan selalu ada kelompok yang berpegang pada kebenaran hingga akhir zaman.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur’an yang relevan dengan peringatan tentang fitnah perpecahan:
QS. Al-An’ām [6]: 65
<center>
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَىٰ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ ۗ انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ
</center>
Terjemahan: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu dari atas atau dari bawah kakimu, atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan yang saling bertikai dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain.” Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan ayat-ayat secara berulang agar mereka memahami.
Hadits yang dimaksud adalah riwayat dari Tsawbān radhiyallahu ‘anhu, mantan budak Rasulullah ﷺ. Dikeluarkan oleh Ibnu Mājah dalam Sunan-nya, Kitab al-Fitan, Bab Mā Jā’a fī al-Fitan, nomor 3952. Sanad hadits ini melalui Qatādah bin Di’āmah (seorang tabi’in terpercaya) dan para perawi lainnya.
Ulama dari daftar yang memberikan perhatian pada hadits ini antara lain:
- Qatādah as-Sadūsi (w. 117 H) – beliau termasuk perawi dalam sanad dan dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits.
- Ibnu Rajab al-Hanbalī (w. 795 H) dalam Jāmi’ al-‘Ulūm wa al-Hikam dan Fatḥ al-Bārī (syarah hadits) menjelaskan makna fitnah dan kelompok yang menang.
- Ibnu Hajar al-‘Asqalānī (w. 852 H) dalam Fatḥ al-Bārī (syarah Shahih Bukhari) membahas redaksi serupa tentang thā’ifah manshūrah.
- Syaikh Muḥammad Nāshiruddīn al-Albānī (w. 1420 H) dalam Silsilah al-Aḥādīts aṣ-Ṣaḥīḥah dan Ghayāt al-Marām men-takhrij dan mensyarah hadits ini.
Penjelasan Rinci
1. Makna “Bumi dikumpulkan” dan “dua harta”
Nabi ﷺ bersabda, “Zuiyat lī al-arḍ ḥattā ra’aytu masyāriqahā wa maghāribahā” artinya bumi dilipat/luaskan sehingga beliau melihat timur dan barat secara bersamaan. Ini adalah mukjizat dan isyarat bahwa kekuasaan Islam akan meluas ke seluruh penjuru dunia, sebagaimana dijelaskan oleh Qatādah dalam tafsirannya (diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari). Dua harta (emas dan perak) ditakwilkan oleh para ulama sebagai kekayaan yang akan dikuasai umat Islam, dan memang terbukti dengan penaklukan Persia dan Romawi.
2. Tiga Permohonan Nabi
Nabi meminta tiga hal:
- Agar umat tidak dihancurkan kelaparan umum – dikabulkan.
- Agar tidak dicampuradukkan dalam golongan saling bunuh – tidak dikabulkan, karena Allah berfirman “idzā qaḍaytu qaḍā’an falā maradda lah” (ketika Aku menetapkan sesuatu, tidak ada yang bisa menolak). Yang dimaksud adalah perpecahan dan saling bunuh sudah menjadi ketetapan Allah bagi umat ini sebagai ujian.
- (Dalam redaksi lain) agar musuh luar tidak menguasai mereka secara total – dikabulkan, namun perpecahan internal tetap terjadi.
Ibnu Rajab berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa fitnah perang saudara adalah ujian yang pasti terjadi, dan kaum muslimin tidak akan dihancurkan oleh musuh kafir secara sempurna, tetapi mereka akan saling membunuh.” (lihat Jāmi’ al-‘Ulūm, bab tentang fitnah).
3. Ancaman Pemimpin Sesat dan Dajjal
Sabda Nabi “Inna mimmā atakhawwafu ‘alā ummatī a’immah muḍillīn” (yang paling aku khawatirkan adalah pemimpin yang menyesatkan). Imam asy-Syāfi‘ī dan Aḥmad menafsirkan bahwa pemimpin yang menyesatkan adalah mereka yang mengajak kepada bid’ah dan maksiat. Lalu “sata‘budu qabā’il min ummatī al-awtsān” – penyembahan berhala terjadi di kalangan beberapa suku muslim, dan ini terbukti dengan munculnya sekte-sekte yang mengkultuskan makam atau hal-hal lain (sebagaimana diingatkan oleh Syaikh Muḥammad bin ‘Abdil Wahhāb).
Munculnya 30 dajjal (pendusta besar) yang mengaku nabi adalah tanda dekatnya kiamat, dan sebagian di antaranya telah muncul seperti Musailamah al-Kadzdzab, Mukhtar ats-Tsaqafi, Báb, Qādiyānī, dan lainnya.
4. Kelompok yang Menang (Thā’ifah Manṣūrah)
Sabda “lā tazālu thā’ifah min ummatī ‘alā al-ḥaqq manṣūrīn” (senantiasa ada segolongan dari umatku yang berpegang pada kebenaran dan mendapat pertolongan). Imam al-Bukhārī dan Muslim meriwayatkan hadits serupa, dan para ulama seperti Imam Aḥmad dan Ibnu Hajar (Fatḥ al-Bārī, 13/16) menjelaskan bahwa mereka adalah ahlul hadīts (ahli sunnah) yang membela sunnah dan memerangi bid’ah. Syaikh al-Albānī dan Syaikh ‘Abdul ‘Azīz bin Bāz menegaskan bahwa kelompok ini tidak harus bersatu dalam satu organisasi, tetapi mereka adalah orang-orang yang konsekuen terhadap Al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman salaf.
Story Telling
Kisah Qatādah dan Permulaan Fitnah
Diriwayatkan bahwa Qatādah bin Di‘āmah as-Sadūsi, seorang tabi’in yang buta namun sangat hafal hadits dan tafsir, suatu ketika ditanya tentang fitnah. Ia menjawab dengan hadits Tsawbān ini dan berkata, “Aku heran terhadap orang yang mengaku beriman lalu tidak berhati-hati terhadap para pemimpin yang menyesatkan. Rasulullah telah mengingatkan, namun banyak yang lalai.” (Atsar ini diriwayatkan oleh al-Ājurrī dalam asy-Syarī‘ah).
Hikmah: Walaupun Qatādah hidup di masa interaksi dengan Bani Umayyah yang penuh gejolak politik, ia tetap berpegang pada sunnah dan tidak terprovokasi oleh fitnah. Kesetiaannya pada kebenaran membuatnya termasuk dalam thā’ifah manṣūrah yang dijanjikan pertolongan.
Kesimpulan Praktis
- Yakinlah bahwa perpecahan umat adalah ketetapan Allah, namun kita diperintahkan untuk bersatu di atas kebenaran (