Bab Larangan Memakai Pakaian yang Dicat dengan Kembang Safflower
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ، قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا، يَقُولُ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ - وَلاَ أَقُولُ نَهَاكُمْ - عَنْ لُبْسِ الْمُعَصْفَرِ .
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Usamah bin Zaid, dari Abdullah bin Hunain, ia berkata: "Aku mendengar Ali berkata: 'Rasulullah ﷺ melarangku - dan aku tidak mengatakan bahwa Dia melarang kalian - dari memakai pakaian yang dicat dengan kembang safflower.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
