Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3559 tentang Larangan dua cara berpakaian yang membuka aurat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang dua cara berpakaian yang membahayakan dan tidak sopan: Isytimal ash-Shamma' (membungkus seluruh tubuh dengan kain tanpa membuka ujungnya, sehingga tangan tidak bisa keluar) dan Ihtiba' (duduk dengan mengangkat lutut ke dada sambil memeluknya dengan satu kain, tanpa menutup aurat). Kedua cara ini dilarang karena dapat membuka aurat, membahayakan fisik, dan bertentangan dengan adab Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ نَهَى عَنْ لِبْسَتَيْنِ فَأَمَّا اللِّبْسَتَانِ فَاشْتِمَالُ الصَّمَّاءِ وَالاِحْتِبَاءُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَىْءٌ

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur sahabat Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Dalam Shahih al-Bukhari, disebutkan:

> "Nabi ﷺ melarang Isytimal ash-Shamma' dan Ihtiba' dalam satu kain tanpa ada bagian kain yang menutupi kemaluannya." (HR. Bukhari no. 5828, Muslim no. 2099)

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-A'raf [7]: 26

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."

Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama pakaian adalah menutup aurat. Larangan dalam hadits ini berkaitan langsung dengan menjaga tujuan mulia tersebut.

Penjelasan Rinci

1. Pengertian Isytimal ash-Shamma'

Imam Ibnul Atsir dan para ulama menjelaskan: Isytimal ash-Shamma' adalah seseorang membungkus seluruh tubuhnya dengan kain lebar, lalu mengangkat kedua ujungnya di satu sisi (biasanya di bahu kiri), sehingga tangan kanannya tidak bisa keluar untuk mengambil sesuatu. Cara ini disebut "ash-Shamma'" karena menyerupai cara berpakaian orang-orang Yahudi (sebagian ulama mengatakan) atau karena menutup seluruh tubuh seperti mayat yang dikafani.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini karena dua alasan:

  • Jika tangan tidak bisa keluar, maka orang tersebut tidak bisa mengambil atau menolak sesuatu yang membahayakan dirinya.
  • Cara ini menyerupai pakaian orang-orang yang sombong dan riya', serta dapat membuka aurat jika kainnya tergeser.

2. Pengertian Ihtiba'

Ihtiba' adalah duduk dengan mengangkat kedua lutut ke arah dada, lalu memeluknya dengan kain atau tangan. Jika dilakukan dengan kain yang menutupi aurat, maka tidak mengapa menurut jumhur ulama. Namun jika dilakukan dalam satu kain tanpa ada bagian yang menutupi kemaluan, maka ini yang dilarang keras.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini karena:

  • Dapat membuka aurat secara tidak sengaja, terutama jika kainnya tergeser.
  • Dalam kondisi tertentu, ihtiba' bisa membahayakan kesehatan (menekan perut dan organ dalam).

3. Hikmah Larangan

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini termasuk dalam rangkaian adab berpakaian dalam Islam. Islam sangat menjaga:

  • Menutup aurat sebagai kewajiban utama.
  • Keselamatan fisik dari bahaya.
  • Menghindari tasyabbuh (menyerupai) cara berpakaian yang tidak baik.

4. Penerapan Hukum

Para ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah sepakat bahwa larangan ini bersifat tahrim (haram) jika dilakukan dengan cara yang membuka aurat, dan makruh jika dilakukan dengan kain yang menutup aurat namun tetap dalam bentuk yang tidak sopan.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan adab berpakaian karena pakaian adalah cerminan akhlak dan kepribadian seorang Muslim.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Sufyan bin 'Uyainah (salah satu perawi hadits ini) pernah ditanya tentang hikmah larangan ini. Beliau berkisah:

> "Pada masa jahiliyah, ada seorang Arab Badui yang duduk ihtiba' dengan satu kain. Ketika ada angin kencang, kainnya tersingkap dan auratnya terbuka di hadapan orang banyak. Ia menjadi bahan tertawaan. Maka Islam datang untuk menjaga kehormatan manusia, bahkan dalam cara duduk dan berpakaian sekalipun."

Kisah ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kehormatan dan martabat manusia. Cara berpakaian dan duduk yang tidak sopan dapat menjatuhkan harga diri seseorang di mata orang lain, dan yang lebih penting, di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga aurat dalam setiap keadaan — baik berdiri, duduk, maupun bergerak.
  2. Hindari Isytimal ash-Shamma' — membungkus tubuh tanpa bisa mengeluarkan tangan, karena membahayakan dan tidak sopan.
  3. Hindari Ihtiba' tanpa penutup aurat — jika duduk ihtiba', pastikan kain menutup kemaluan dengan sempurna.
  4. Pilih pakaian yang sopan, bersih, dan tidak menyerupai cara berpakaian yang dilarang.
  5. Jadikan pakaian sebagai sarana ibadah — menutup aurat adalah perintah Allah, bukan sekadar kebiasaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?