Bab Tentang Apa yang Diperbolehkan dari Itu
Shahih oleh Darussalam
haddatsana abdu alhamidi ibnu bayanin alwasithiyyu, haddatsana ishaqu ibnu yusufa, an syarikin, an simakin, ani alqasimi ibni mukhaymiraha, ani abni buraydaha, an abihi, ani annabiyyi qala " kuntu nahaytukum ani alawiyahi fantabidzu fihi wajtanibu kulla muskirin ".
Dari Ibn Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Dulu aku melarang kalian menggunakan wadah tertentu, tetapi sekarang buatlah Nabidh di dalamnya, tetapi hindarilah semua yang memabukkan.”