Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2943 tentang Mengusap dan mencium Hajar Aswad mengikuti sunnah Nabi

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang berlaku.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mencium Hajar Aswad bukan karena batu itu bisa memberi manfaat atau mudarat, melainkan semata-mata karena mengikuti contoh (ittiba') Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan bahwa ibadah harus dibangun di atas dalil dan keteladanan Nabi, bukan atas logika atau perasaan semata.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Manasik, Bab Mengusap Hajar Aswad, dari sahabat Abdullah bin Sarjis radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna, sehingga para ulama menilainya shahih.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang kewajiban mengikuti Rasulullah ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Juga firman Allah:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil pokok dalam bab ittiba' (mengikuti sunnah) dan menolak qiyas (analogi) yang bertentangan dengan nash. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa ucapan Umar ini menunjukkan keimanan yang kuat dan sikap tunduk kepada syariat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Hakikat ibadah adalah ittiba', bukan ta'aqqul (rasionalisasi).

Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu—yang dikenal sebagai sahabat yang sangat cerdas dan tegas—justru menegaskan bahwa ia mencium Hajar Aswad bukan karena batu itu memiliki kekuatan, tetapi karena ia melihat Rasulullah ﷺ melakukannya. Ini menunjukkan bahwa ibadah tidak diukur dengan logika manusia, tetapi dengan keteladanan Nabi.

Kedua: Menolak syirik dan khurafat.

Ucapan "لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ" (tidak dapat memberi mudarat dan manfaat) adalah penegasan tauhid. Batu tidak memiliki kekuatan apa pun. Ini membantah anggapan sebagian orang yang menganggap benda-benda tertentu memiliki kekuatan gaib. Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa mencium Hajar Aswad adalah ibadah ta'abbudiyyah (murni ketaatan) yang tidak boleh dianalogikan kepada benda lain.

Ketiga: Pentingnya ilmu sebelum beramal.

Umar mengatakan "aku tahu bahwa kamu hanyalah batu" — ini menunjukkan bahwa beliau beramal dengan ilmu. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa amal tanpa ilmu bisa menjerumuskan pada bid'ah, sedangkan ilmu tanpa amal adalah kesombongan.

Keempat: Adab terhadap sunnah Nabi ﷺ.

Ucapan "وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ" menunjukkan bahwa kecintaan kepada Nabi ﷺ diwujudkan dengan mengikuti sunnahnya, bukan dengan mengubah-ubah syariat. Imam asy-Syafi'i dalam Ar-Risalah menegaskan bahwa sunnah Nabi adalah hujjah yang wajib diikuti.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Para ulama sepakat bahwa mencium Hajar Aswad adalah sunnah bagi yang mampu, dan jika tidak memungkinkan maka cukup dengan isyarat atau mengucapkan takbir. Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan dalam masalah ini di antara ulama yang tercantum. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur: mencium Hajar Aswad hukumnya sunnah, bukan wajib, dan tidak boleh mencium benda lain di sekitar Ka'bah dengan alasan analogi.

Story Telling

Dikisahkan bahwa suatu ketika Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu datang ke Ka'bah untuk thawaf. Ketika sampai di Hajar Aswad, beliau menciumnya dan mengucapkan kalimat yang diriwayatkan dalam hadits ini. Sebagian orang yang melihat mungkin bertanya-tanya mengapa seorang yang begitu tegas dalam menegakkan tauhid mencium batu. Umar pun menjawab dengan jelas: karena Rasulullah ﷺ menciumnya.

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu—sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat lain—juga menegaskan hal serupa. Ini menunjukkan bahwa para sahabat memiliki pemahaman yang sama: ibadah adalah mengikuti Nabi, bukan mengikuti akal atau tradisi.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa kisah ini adalah contoh bagaimana seorang mukmin tunduk kepada syariat meskipun akalnya belum sepenuhnya memahami hikmahnya. Ini adalah tanda keimanan yang benar.

Kesimpulan Praktis

  1. Ibadah harus berdasarkan dalil, bukan logika atau perasaan. Jika Nabi ﷺ mencontohkan, kita ikuti; jika tidak, kita tinggalkan.
  2. Mencium Hajar Aswad adalah sunnah bagi yang mampu, dan tidak boleh mencium benda lain di sekitar Ka'bah dengan alasan analogi.
  3. Tauhid harus dijaga, termasuk meyakini bahwa benda-benda tidak memiliki kekuatan memberi manfaat atau mudarat.
  4. Ilmu sebelum amal — pelajari dalil sebelum beribadah agar amal diterima dan terhindar dari bid'ah.
  5. Cinta kepada Nabi ﷺ diwujudkan dengan mengikuti sunnahnya, bukan dengan mengubah atau menambah-nambah ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?