Bab Tidak Ada Wasiat untuk Ahli Waris
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، حَدَّثَنَا شُرَحْبِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ الْخَوْلاَنِيُّ، سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِي خُطْبَتِهِ عَامَ حِجَّةِ الْوَدَاعِ " إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ فَلاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ " .
Hisyam bin Ammar menceritakan bahwa Ismail bin Ayash menceritakan bahwa Shurahbil bin Muslim Al-Khawlani mendengar Abu Umamah Al-Bahili berkata: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata dalam khotbahnya pada tahun Haji Wada: “Sesungguhnya Allah telah memberikan setiap orang yang memiliki hak, haknya, dan tidak ada wasiat untuk seorang ahli waris.”
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
