Bab Siapa yang Menyampaikan Ilmu
Shahih oleh Darussalam
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ، قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ قَالَ " نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَبَلَّغَهُ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَحْفَظُ مِنْ سَامِعٍ " .
Abdur-Rahman bin 'Abdullah meriwayatkan dari ayahnya bahwa: Nabi ﷺ bersabda: "Semoga Allah membuat wajahnya bersinar, orang yang mendengar sebuah hadits dari kami dan menyampaikannya, karena mungkin orang yang disampaikan itu lebih mengingatnya daripada orang yang (pertama kali) mendengarnya."