Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1734 tentang Puasa Asyura dan keutamaan Musa atas Yahudi

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ menetapkan puasa hari Asyura (10 Muharram) setelah beliau mendapati orang Yahudi di Madinah berpuasa pada hari itu sebagai syukur atas keselamatan Nabi Musa dari Fir'aun. Beliau bersabda bahwa umat Islam lebih berhak dan lebih dekat kepada Nabi Musa, lalu beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Puasa Asyura hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang lalu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa Hari Asyura, dari jalur Sahl bin Abi Sahl, dari Sufyan bin 'Uyainah, dari Ayyub, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan berpuasa dan syukur atas nikmat Allah, di antaranya firman Allah:

وَإِذْ نَجَّيْنَاكُم مِّنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ وَيُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ ۚ وَفِي ذَٰلِكُم بَلَاءٌ مِّن رَّبِّكُمْ عَظِيمٌ

(QS. Al-Baqarah [2]: 49)

Terjemahan: "Dan (ingatlah) ketika Kami menyelamatkan kamu dari (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seburuk-buruknya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan yang besar dari Tuhanmu."

Ayat ini menjadi konteks historis keselamatan Bani Israil dari Fir'aun, yang menjadi dasar syukur Nabi Musa dengan berpuasa.

Hadits terkait lainnya yang shahih:

Dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Hari Asyura dijadikan sebagai hari yang diagungkan oleh orang Yahudi, dan mereka berpuasa pada hari itu. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Berpuasalah kalian pada hari itu.'" (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Aku tidak pernah melihat Nabi ﷺ berpuasa pada suatu hari yang beliau lebih utamakan daripada hari Asyura, dan tidak pula pada bulan yang lebih beliau utamakan daripada bulan Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa puasa Asyura memiliki keutamaan besar, dan beliau mengutip hadits tentang penghapusan dosa setahun yang lalu. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga menegaskan kesunnahan puasa Asyura dan keutamaannya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Pensyariatan Puasa Asyura dan Sejarahnya

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, beliau mendapati orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka mengklaim bahwa itu adalah hari ketika Allah menyelamatkan Musa dari Fir'aun dan menenggelamkan Fir'aun beserta pasukannya. Nabi Musa berpuasa pada hari itu sebagai bentuk syukur kepada Allah.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa puasa Asyura adalah sunnah yang dianjurkan, dan beliau mengutip hadits-hadits yang menunjukkan keutamaannya, termasuk penghapusan dosa setahun yang lalu.

Kedua: "Kami Lebih Berhak atas Musa daripada Kalian"

Sabda Nabi ﷺ "نَحْنُ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ" (Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian) mengandung makna bahwa umat Islam lebih dekat dan lebih berhak mengikuti ajaran Nabi Musa yang asli, karena Nabi Musa adalah nabi yang membawa tauhid, dan umat Islam adalah umat yang paling teguh dalam mentauhidkan Allah. Orang Yahudi telah menyimpang dari ajaran Musa yang sebenarnya.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Nabi Musa adalah nabi yang diutus dengan tauhid, dan umat Islam lebih berhak mengikuti jejak beliau dalam mentauhidkan Allah dan bersyukur atas nikmat-Nya.

Ketiga: Perintah Berpuasa Asyura

Nabi ﷺ berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan kesunnahan yang kuat. Namun, setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, hukum puasa Asyura menjadi sunnah, tidak lagi wajib.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa puasa Asyura memiliki tingkatan: puasa pada hari ke-9 dan ke-10 (Tasu'a dan Asyura) lebih utama daripada hanya puasa pada hari ke-10 saja, karena Nabi ﷺ berniat untuk berpuasa pada hari ke-9 jika beliau masih hidup, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih.

Keempat: Keutamaan Puasa Asyura

Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Puasa hari Asyura menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim)

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Dosa besar memerlukan taubat khusus.

Kelima: Perbedaan Pendapat tentang Hukum Puasa Asyura

Para ulama dalam daftar rujukan sepakat bahwa puasa Asyura hukumnya sunnah. Namun, mereka berbeda pendapat tentang apakah puasa ini pernah wajib sebelum Ramadhan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa pendapat yang kuat adalah puasa Asyura pernah wajib sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, kemudian hukumnya menjadi sunnah setelah turunnya perintah puasa Ramadhan.

Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa puasa Asyura adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Imam Abu Hanifah juga berpendapat demikian.

Keenam: Adab dalam Menyikapi Hari Asyura

Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa puasa Asyura adalah amalan yang disyariatkan, dan tidak boleh menambahkan amalan-amalan lain yang tidak ada dasarnya pada hari itu, seperti ritual-ritual tertentu yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ. Beliau menegaskan bahwa yang disyariatkan hanyalah berpuasa.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan hikmah puasa Asyura dan kaitannya dengan syukur atas nikmat Allah, serta bagaimana seorang mukmin hendaknya mengisi hari itu dengan amal shalih yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Story Telling

Dikisahkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah setelah hijrah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya tentang apa yang mereka lakukan. Mereka menjawab bahwa itu adalah hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari kejaran Fir'aun, dan menenggelamkan Fir'aun beserta pasukannya. Musa berpuasa pada hari itu sebagai tanda syukur kepada Allah.

Mendengar itu, Rasulullah ﷺ bersabda dengan penuh hikmah: "Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian." Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun pertama hijrah. Sejak saat itu, puasa Asyura menjadi amalan yang dikenal di kalangan umat Islam, dan Nabi ﷺ sangat bersemangat untuk melaksanakannya.

Dalam riwayat lain, pada tahun terakhir kehidupannya, Nabi ﷺ berniat untuk berpuasa pada hari ke-9 (Tasu'a) bersama hari ke-10 (Asyura) untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi. Namun, beliau wafat sebelum datangnya tahun berikutnya. (HR. Muslim)

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa Asyura adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Keutamaannya menghapus dosa setahun yang lalu (dosa kecil).
  2. Disunnahkan menambahkan puasa pada hari ke-9 (Tasu'a) untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi, sebagaimana niat Nabi ﷺ di akhir hayatnya.
  3. Hendaknya seorang muslim bersyukur atas nikmat Allah dengan berpuasa, sebagaimana Nabi Musa berpuasa sebagai bentuk syukur atas keselamatan dari Fir'aun.
  4. Tidak boleh menambahkan ritual-ritual tertentu pada hari Asyura yang tidak dicontohkan oleh Nabi ﷺ, seperti mandi khusus, memakai celak, atau membuat makanan khusus, karena hal itu tidak memiliki dasar dalam sunnah.
  5. Hendaknya kita mengikuti pemahaman para ulama Ahlus Sunnah dalam menyikapi hari Asyura, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar, an-Nawawi, Ibnu Taymiyyah, dan Ibnu Qayyim.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?