Bab Tentang Siapa yang Ragu dalam Shalatnya Maka Usahakan yang Benar
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ مِسْعَرٍ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاَةِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ " .
قَالَ الطَّنَافِسِيُّ هَذَا الأَصْلُ وَلاَ يَقْدِرُ أَحَدٌ يَرُدُّهُ .
Diriwayatkan dari Abdullah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika salah seorang di antara kalian ragu dalam shalatnya, maka hendaklah ia berusaha untuk melakukan yang benar, kemudian sujud dua kali.' Tanafisi berkata: 'Ini adalah kaidah dasar, dan tidak ada seorang pun yang mampu menolaknya.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
