Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1191 tentang Tata cara witir Nabi dengan sembilan rakaat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara shalat witir Nabi ﷺ yang pernah dilakukan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha. Ada dua keadaan yang disebutkan: pertama, Nabi ﷺ shalat witir sembilan rakaat dengan dua kali duduk tasyahud (duduk di rakaat kedelapan dan kesembilan), lalu salam, kemudian shalat dua rakaat lagi sambil duduk. Kedua, ketika beliau semakin tua, beliau witir dengan tujuh rakaat dan tetap shalat dua rakaat setelah salam. Hadits ini menunjukkan bahwa witir itu fleksibel jumlahnya, dan yang terpenting adalah penutup malam dengan witir.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 1191) dari jalur Qatadah, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa'd bin Hisyam, dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 746) dengan redaksi yang lebih panjang, dan oleh Imam Abu Dawud (no. 1341), serta Imam an-Nasa'i.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan

Allah Ta'ala berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

(QS. Al-Isra' [17]: 79)

Kaitan dengan Ulama

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Zaad al-Ma'aad (1: 336) menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu riwayat yang paling lengkap dalam menjelaskan tata cara witir Nabi ﷺ. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ terkadang witir dengan sebelas rakaat, terkadang sembilan, terkadang tujuh, dan terkadang lima — semuanya shahih dan menunjukkan kelapangan dalam masalah ini.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Witir Boleh dengan Berbagai Jumlah Rakaat

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaad al-Ma'aad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak membatasi witir pada satu jumlah saja. Beliau terkadang witir sebelas rakaat (dengan dua rakaat ringan di awal), terkadang sembilan rakaat, tujuh rakaat, lima rakaat, dan terkadang satu rakaat. Ini menunjukkan bahwa urusan witir itu luas, dan seseorang boleh memilih sesuai kemampuannya.

2. Tata Cara Witir Sembilan Rakaat

Dalam hadits ini, Aisyah radhiyallahu 'anha menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat sembilan rakaat dengan cara: beliau duduk tasyahud hanya di rakaat kedelapan, lalu berdiri lagi tanpa salam, kemudian shalat rakaat kesembilan, lalu duduk tasyahud dan salam. Ini adalah bentuk witir yang bersambung (tidak dipisah dengan salam di tengah).

3. Shalat Dua Rakaat Setelah Witir

Aisyah radhiyallahu 'anha menyebutkan bahwa setelah salam dari witir, Nabi ﷺ shalat dua rakaat lagi sambil duduk. Ini menunjukkan bahwa shalat dua rakaat setelah witir itu disyariatkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu Salamah bahwa Nabi ﷺ melarang witir dengan tiga rakaat yang tidak dipisah, dan beliau bersabda: "Janganlah kalian witir dengan tiga rakaat yang menyerupai shalat Maghrib." (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra)

4. Hikmah Perubahan di Usia Tua

Ketika Nabi ﷺ semakin tua dan berat badannya bertambah, beliau witir dengan tujuh rakaat. Ini menunjukkan bahwa seseorang boleh mengurangi jumlah rakaat witir sesuai kondisi fisiknya. Yang penting adalah menjaga amalan witir, bukan memaksakan diri pada jumlah tertentu.

5. Penjelasan Imam an-Nawawi

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (6: 23) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya witir dengan sembilan rakaat yang bersambung, dan bahwa duduk tasyahud di tengah-tengah (rakaat kedelapan) tanpa salam adalah bagian dari tata cara yang shahih. Beliau juga menjelaskan bahwa shalat dua rakaat setelah witir sambil duduk adalah bentuk kesempurnaan ibadah Nabi ﷺ.

6. Pandangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa (23: 97) menjelaskan bahwa semua riwayat tentang tata cara witir Nabi ﷺ adalah shahih dan saling melengkapi. Beliau menegaskan bahwa witir itu sah dengan satu rakaat, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas — selama dilakukan dengan cara yang benar dan tidak menyerupai shalat Maghrib.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Sa'd bin Hisyam bin 'Amir — seorang tabi'in yang mulia — pergi menemui Aisyah radhiyallahu 'anha untuk bertanya tentang tata cara shalat malam Nabi ﷺ. Aisyah menjawab dengan sabar dan rinci, sebagaimana dalam hadits ini. Kemudian Sa'd berkata: "Aku tidak ingin meninggalkan shalat malam selamanya setelah mendengar penjelasan ini." (HR. Muslim, no. 746)

Kisah ini menunjukkan semangat para salaf dalam mempelajari tata cara ibadah Nabi ﷺ secara detail. Mereka tidak merasa cukup dengan sekadar tahu bahwa witir itu ada, tetapi mereka ingin tahu bagaimana caranya agar ibadah mereka sesuai dengan sunnah. Inilah yang dimaksud dengan ittiba' (mengikuti) — bukan sekadar beribadah, tetapi beribadah dengan cara yang dicontohkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Witir adalah ibadah malam yang sangat dianjurkan — ia adalah penutup shalat malam dan merupakan wasiat Nabi ﷺ.
  2. Jumlah rakaat witir itu fleksibel — boleh satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat, sesuai kemampuan dan kondisi.
  3. Yang terpenting adalah menjaga konsistensi — Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan witir, baik di waktu muda maupun tua.
  4. Boleh shalat dua rakaat setelah witir — sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ, untuk menunjukkan bahwa witir bukanlah akhir dari shalat malam secara mutlak.
  5. Jangan memaksakan diri — jika fisik lemah, kurangi jumlah rakaat, karena Allah menyukai amalan yang sedikit namun konsisten.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.