Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan bahwa pada hari Jumat terdapat satu waktu yang sangat singkat dan penuh berkah. Jika seorang Muslim berdoa kepada Allah pada waktu itu dengan sungguh-sungguh, terlebih saat ia berdiri dalam shalat, maka Allah akan mengabulkan permintaannya. Para ulama berbeda pendapat tentang kapan tepatnya waktu tersebut, namun semuanya sepakat bahwa waktu itu nyata dan dianjurkan untuk bersungguh-sungguh berdoa di sepanjang hari Jumat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 1137), dari jalur Sufyan bin 'Uyainah — beliau termasuk ulama yang tercantum dalam daftar rujukan — dari Ayyub, dari Muhammad bin Sirin (seorang Tabi'in yang juga termasuk dalam daftar), dari Abu Hurairah رضي الله عنه.
Teks hadits:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً، لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ، قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا خَيْرًا، إِلَّا أَعْطَاهُ
Terjemahan: "Sesungguhnya pada hari Jumat ada satu waktu; tidaklah seorang Muslim mendapatinya dalam keadaan berdiri shalat, memohon kebaikan kepada Allah pada waktu itu, melainkan Allah akan memberikannya."
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, dengan lafaz yang menyebut "saat tersebut" dan sebagian riwayat menyebut isyarat tangan Nabi ﷺ yang menunjukkan betapa singkatnya waktu itu.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan keutamaan hari Jumat dan anjuran berdoa:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa di hari Jumat terdapat sa'ah (waktu) yang istimewa. Siapa saja Muslim yang berdoa pada waktu itu dengan penuh kekhusyukan, terlebih dalam keadaan shalat, maka doanya akan dikabulkan. Isyarat tangan beliau yang "mengecilkan" menunjukkan bahwa waktu itu sangat pendek, sehingga seorang hamba perlu bersungguh-sungguh mencarinya.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang penentuan waktu tersebut, dan beliau menyebutkan sekitar empat puluh pendapat. Namun beliau menguatkan bahwa waktu itu kemungkinan besar adalah waktu terakhir sebelum matahari terbenam (ba'da Ashar hingga Maghrib), berdasarkan hadits-hadits lain yang menguatkan hal itu. Pendapat lain menyebutkan saat khatib duduk di atas mimbar hingga selesai shalat Jumat.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa pendapat yang paling kuat menurut jumhur ulama adalah waktu antara duduknya imam di atas mimbar sampai selesainya shalat Jumat, dan pendapat kedua adalah setelah Ashar hingga Maghrib. Beliau menegaskan bahwa kedua waktu ini dianjurkan untuk bersungguh-sungguh berdoa.
- Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa pendapat yang paling kuat adalah waktu setelah Ashar, karena banyak hadits yang mendukungnya, dan beliau menyebutkan bahwa inilah pendapat yang dipilih oleh banyak sahabat dan Tabi'in.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa hikmah disembunyikannya waktu ini adalah agar seorang hamba bersungguh-sungguh berdoa sepanjang hari Jumat, tidak hanya pada satu waktu saja. Ini termasuk rahmat Allah agar hamba memperbanyak doa.
Perbedaan pendapat:
Perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam daftar berkisar pada dua pendapat utama:
- Pendapat pertama: Waktu antara duduknya khatib di mimbar hingga selesainya shalat Jumat.
- Pendapat kedua: Waktu setelah Ashar hingga Maghrib.
Yang paling kuat: Pendapat kedua (setelah Ashar) lebih kuat karena didukung oleh hadits-hadits shahih yang lebih banyak, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar. Namun, seorang Muslim dianjurkan untuk bersungguh-sungguh berdoa di kedua waktu tersebut, agar tidak kehilangan keberkahan.
Catatan penting: Hadits ini menyebutkan "قَائِمٌ يُصَلِّي" (berdiri shalat). Sebagian ulama memahami bahwa doa yang dikabulkan adalah doa dalam shalat, namun Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maknanya lebih luas: mencakup orang yang berdiri shalat, duduk berdoa, atau bahkan berdoa di mana saja pada waktu tersebut, karena yang penting adalah muwafaqah (menepati) waktu yang diberkahi itu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang meriwayatkan hadits ini — sangat bersungguh-sungguh mencari waktu tersebut. Beliau pernah berkata bahwa beliau sengaja datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat dan berdoa dengan khusyuk, berharap mendapatkan waktu yang diberkahi itu. Ini menunjukkan kesungguhan para sahabat dalam mengamalkan hadits Nabi ﷺ, bukan hanya mengetahuinya.
Muhammad bin Sirin — seorang Tabi'in yang meriwayatkan hadits ini — juga dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits dan berusaha mengamalkan apa yang beliau riwayatkan. Beliau adalah murid dari banyak sahabat dan menjadi rujukan dalam ilmu hadits dan fiqih.
Hikmahnya: Para salaf tidak hanya meriwayatkan hadits, tetapi juga mengamalkannya dengan sungguh-sungguh. Mereka menjadikan hadits sebagai pedoman hidup, bukan sekadar bacaan.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyak doa di hari Jumat, terutama pada dua waktu yang disebutkan ulama: antara duduknya khatib hingga selesainya shalat Jumat, dan setelah Ashar hingga Maghrib.
- Bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena waktu itu sangat singkat. Jangan sia-siakan kesempatan ini dengan hal yang tidak bermanfaat.
- Berdoalah dengan penuh keyakinan dan kekhusyukan, karena Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan.
- Jangan hanya berdoa pada satu waktu saja, tetapi isi seluruh hari Jumat dengan dzikir, doa, dan amal shalih, karena hikmah disembunyikannya waktu tersebut adalah agar hamba bersungguh-sungguh sepanjang hari.
- Ikutilah pemahaman para ulama dalam menentukan waktu tersebut, dan jangan berselisih tanpa ilmu. Yang terpenting adalah amal, bukan hanya perdebatan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.