Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam shalat Jumat membaca Surah Al-Jumu'ah pada rakaat pertama dan Surah Al-Munafiqun pada rakaat kedua. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengamalkan hal ini ketika menjadi pengganti Marwan di Madinah, dan menegaskan bahwa beliau mendengarnya langsung dari Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan sunnah yang tetap dalam bacaan shalat Jumat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan Ibnu Majah no. 1118, dari 'Ubaidullah bin Abu Rafi', dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 877) dengan lafaz serupa, dan oleh Abu Dawud (no. 1074). Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkannya dan menilai hasan shahih.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan keutamaan hari Jumat:
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Keterangan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya membaca Surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun pada shalat Jumat, dan bahwa hal ini merupakan sunnah yang tetap (bukan kebetulan).
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hikmah pemilihan dua surah ini adalah karena keduanya membahas tema hari Jumat, keutamaan umat Islam, dan peringatan terhadap kemunafikan — sangat relevan dengan khutbah dan jamaah Jumat.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa bacaan ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang tetap dalam shalat Jumat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Penetapan sunnah bacaan shalat Jumat.
Nabi ﷺ membaca Surah Al-Jumu'ah pada rakaat pertama dan Surah Al-Munafiqun pada rakaat kedua. Ini bukan sekadar pilihan pribadi, tetapi sunnah yang beliau ajarkan dan amalkan secara rutin. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat tentang disunnahkannya bacaan ini, meskipun tidak sampai derajat wajib.
Kedua: Sikap Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Ketika 'Ubaidullah bin Abu Rafi' menyampaikan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu juga membaca dua surah ini di Kufah, Abu Hurairah tidak berdebat atau mengklaim keutamaan dirinya. Beliau hanya menyampaikan dalil: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ membacanya." Ini menunjukkan adab salaf: ketika ada perbedaan, mereka kembali kepada sunnah Nabi ﷺ.
Ketiga: Perbedaan pendapat ulama tentang bacaan Jumat.
Dalam kitab-kitab fiqih, terdapat beberapa pilihan bacaan shalat Jumat:
- Pendapat pertama (jumhur): Membaca Surah Al-Jumu'ah dan Al-Munafiqun — berdasarkan hadits Abu Hurairah ini. Ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah.
- Pendapat kedua: Membaca Surah Al-A'la dan Al-Ghasyiyah — berdasarkan hadits lain dari Nu'man bin Basyir dan Samurah bin Jundub. Ini juga shahih dan diamalkan sebagian salaf.
- Pendapat ketiga: Membaca Surah Al-A'la dan Surah Al-Jumu'ah — sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyimpulkan bahwa semua bacaan ini sah dan pernah diamalkan Nabi ﷺ pada kesempatan berbeda. Yang paling utama adalah mengikuti salah satu dari sunnah yang shahih, dan tidak mengingkari yang lain. Ibnu Hajar menambahkan bahwa perbedaan ini adalah bentuk keluasan (tanawwu') dalam ibadah, bukan pertentangan.
Keempat: Hikmah pemilihan surah.
Surah Al-Jumu'ah berbicara tentang keutamaan hari Jumat, kewajiban shalat Jumat, dan kritik terhadap mereka yang berpaling dari agama. Surah Al-Munafiqun memperingatkan tentang bahaya kemunafikan dan pentingnya keikhlasan. Keduanya sangat relevan dengan konteks shalat Jumat yang merupakan pertemuan mingguan umat Islam.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — ketika ditanya tentang bacaan shalat Jumatnya, beliau tidak menjawab dengan logika atau pendapat pribadi. Beliau langsung menyebut sumbernya: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ membacanya."
Ini mengingatkan kita pada kisah Imam Ahmad bin Hanbal yang pernah ditanya tentang suatu masalah, lalu beliau menjawab: "Aku tidak tahu." Ketika ditanya mengapa, beliau berkata: "Aku tidak ingin menjadi orang yang menyampaikan sesuatu tentang agama Allah tanpa ilmu."
Para salaf sangat berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Mereka lebih suka mengatakan "aku tidak tahu" daripada berbicara tanpa dalil. Abdullah bin al-Mubarak pernah berkata: "Sesungguhnya orang yang berilmu adalah yang mengetahui kejahilannya sendiri."
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan membaca Surah Al-Jumu'ah pada rakaat pertama dan Surah Al-Munafiqun pada rakaat kedua dalam shalat Jumat, berdasarkan hadits shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
- Boleh juga membaca Surah Al-A'la dan Al-Ghasyiyah, atau Al-A'la dan Al-Jumu'ah, karena semuanya shahih dari Nabi ﷺ. Yang penting adalah tidak mengingkari variasi yang shahih.
- Adab dalam perbedaan: Ketika ada perbedaan pendapat, kembalilah kepada dalil Al-Qur'an dan sunnah, sebagaimana yang dicontohkan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
- Hindari ghuluw (berlebihan): Jangan memaksakan satu bacaan tertentu atau mencela yang berbeda, karena para ulama Ahlus Sunnah telah menjelaskan keluasan dalam masalah ini.
- Perbanyak amal di hari Jumat: Bacaan surah-surah ini mengingatkan kita tentang pentingnya hari Jumat, keikhlasan, dan menjauhi kemunafikan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.