Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1035 tentang Tasybih untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk perempuan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab ketika seseorang perlu mengingatkan imam yang lupa atau keliru dalam shalat: laki-laki mengingatkan dengan ucapan subhanallah (tasbih), sedangkan perempuan cukup dengan menepuk tangan. Tujuannya menjaga kekhusyukan shalat dan menghindari suara perempuan yang dapat menimbulkan fitnah. Ini adalah kesepakatan ulama yang tercantum dalam daftar rujukan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan Ibnu Majah no. 1035, dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ

"Tasbih adalah untuk laki-laki dan tepuk tangan adalah untuk perempuan."

Hadits ini juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan lafaz serupa, sehingga derajatnya shahih dan disepakati.

Ayat yang menjadi landasan umum perintah menjaga adab dan suara perempuan, di antaranya:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

QS. An-Nur [24]: 31

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman: hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya."

Kaitan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bab ini secara khusus. Ibnu Rajab al-Hanbali juga membahasnya dalam Fathul Bari-nya. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan hikmah di balik perbedaan ini.

Penjelasan Rinci

Makna hadits. Ketika imam shalat lupa jumlah rakaat, ragu, atau keliru, makmum perlu mengingatkannya. Hadits ini memberi panduan: laki-laki mengucapkan "subhanallah" dengan suara yang dapat didengar imam; perempuan tidak mengucapkan tasbih, tetapi menepuk punggung tangan ke telapak tangan (bukan bertepuk seperti tepuk tangan hiburan).

Mengapa dibedakan? Para ulama yang tercantum dalam daftar rujukan menyebutkan beberapa hikmah:

  1. Menjaga suara perempuan. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa suara perempuan yang dikeraskan dalam shalat berpotensi menimbulkan fitnah, sedangkan suara laki-laki tidak demikian. Karena itu syariat memberi jalan yang sama-sama bisa dipahami imam, namun tidak membuka pintu fitnah.
  2. Tasbih adalah zikir, tepuk tangan bukan zikir. Ibnu Hajar al-Asqalani menukil bahwa tasbih mengandung pengagungan kepada Allah, sehingga pantas diucapkan dalam shalat. Tepuk tangan adalah perbuatan yang dalam hadits lain disebut sebagai bagian dari kebiasaan yang tidak selayaknya dilakukan dalam shalat (lihat hadits Abu Hurairah: "Tasbih untuk laki-laki, tepuk tangan untuk perempuan" — Al-Bukhari & Muslim).
  3. Membedakan antara ibadah dan permainan. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa tepuk tangan identik dengan perbuatan orang-orang jahiliyah dan ahli kitab dalam ibadah mereka, sehingga syariat membatasinya hanya untuk keadaan darurat bagi perempuan, bukan sebagai bentuk ibadah asli.

Penerapan. Jika makmum laki-laki ingin mengingatkan imam, ia mengucapkan "subhanallah" dengan suara yang cukup didengar. Jika makmum perempuan, ia menepuk tangan dengan cara meletakkan tangan kanan di atas punggung tangan kiri lalu menepuknya, tanpa suara keras dan tanpa gerakan berlebihan.

Perbedaan pendapat. Sebagian ulama dari daftar (seperti Imam Ahmad dalam satu riwayat) membolehkan perempuan mengucapkan tasbih jika tidak ada laki-laki non-mahram di sekitarnya. Namun pendapat yang paling kuat dan dipegang jumhur — termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Malik, dan yang ditegaskan Ibnu Hajar serta an-Nawawi — adalah tetap mengikuti zahir hadits: perempuan menepuk tangan, laki-laki bertasbih, karena hadits ini shahih dan tegas.

Story Telling

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, suatu ketika Rasulullah ﷺ shalat bersama para sahabat. Beliau lupa dalam shalat, lalu para sahabat laki-laki mengucapkan "subhanallah" hingga beliau sadar dan memperbaiki shalatnya. Dalam riwayat lain, ketika ada perempuan yang perlu mengingatkan, beliau mengajarkan agar menepuk tangan. Sahl bin Sa'd As-Sa'idi — perawi hadits ini — adalah salah seorang sahabat yang dikenal dekat dengan Nabi ﷺ dan banyak meriwayatkan hadits tentang adab shalat. Hikmahnya: syariat selalu memberi jalan yang mudah, namun tetap menjaga kehormatan dan kekhusyukan.

Kesimpulan Praktis

  • Laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan "subhanallah".
  • Perempuan mengingatkan imam dengan menepuk punggung tangan ke telapak tangan, tanpa suara keras.
  • Jangan bertepuk tangan seperti dalam permainan atau hiburan.
  • Utamakan kekhusyukan dan jaga adab dalam shalat.
  • Ikuti zahir hadits shahih ini, sebagaimana dipegang jumhur ulama dalam daftar rujukan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?