Bab Larangan Menyiksa Hewan dan Berbuat Baik kepada yang Disembelih
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana muslimu ibnu ibrahima, haddatsana syubahu, an khalidin alhaddzai, an abi qilabaha, an abi alasyatsi, an syaddadi ibni awsin, qala khashlatani samituhuma min, rasuli allahi " inna allaha kataba alihsana ala kulli syain faidza qataltum faahsinu ". qala ghayru muslimin yaqulu " faahsinu alqitlaha waidza dzabahtum faahsinu addzabha walyuhidda ahadukum syafratahu walyurih dzabihatahu ".
Dari Shaddad bin Aws, ia berkata: Ada dua sifat yang saya dengar dari Rasulullah ﷺ: Sesungguhnya Allah telah menetapkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan baik, maka jika kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik. Versi dari para perawi selain Muslim mengatakan: "Maka bunuhlah dengan cara yang baik." Dan ketika kalian menyembelih, hendaklah salah seorang dari kalian mengasah pisaunya, dan memberikan hewan itu sedikit rasa sakit.