Saya melihat Nabi ﷺ disajikan dengan sup yang mengandung labu dan daging yang diawetkan, dan saya melihat beliau mengambil dan memakan potongan labu tersebut.
Saya melihat Nabi ﷺ disajikan dengan sup yang mengandung labu dan daging yang diawetkan, dan saya melihat beliau mengambil dan memakan potongan labu tersebut.
Nabi ﷺ tidak melakukan itu (yaitu melarang penyimpanan daging kurban selama tiga hari) kecuali (dia melakukannya) agar orang kaya memberi makan orang miskin.