Rasulullah ﷺ bersumpah bahwa ia akan menjauh dari istrinya, dan pada saat itu kakinya terkilir (dislokasi). Maka ia tinggal di Mashruba (sebuah ruangan atap) miliknya selama 29 hari.
Bab Perkataan Allah Ta'ala: {Bagi orang-orang yang bersumpah dari istri-istri mereka, menunggu empat bulan} hingga perkataannya: {Mendengar dan Mengetahui} {Jika mereka kembali}
Ibn `Umar biasa berkata tentang Ila (yang Allah tetapkan (dalam Al-Qur'an), "Jika masa Ila berakhir, maka suami harus mempertahankan istrinya dengan cara yang baik atau menceraikannya sesuai dengan apa yang diperintahkan
Ibn `Umar menambahkan: "Ketika masa empat bulan telah berlalu, suami harus dipenjara agar ia menceraikan istrinya, tetapi perceraian tidak terjadi kecuali suami sendiri yang menyatakannya. Ini telah disebutkan oleh `Uthm