Bab Wanita Tidak Diperbolehkan Mengizinkan Seseorang Masuk ke Rumah Suaminya Kecuali Dengan Izin Suaminya
Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa (Nawafil) tanpa izin suaminya ketika suaminya ada di rumah; dan dia tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya; dan jika dia membelanja