Bab Tidak Ada Wasiat untuk Waris
Kebiasaan (di zaman dahulu) adalah bahwa harta orang yang meninggal akan diwarisi oleh keturunannya; sedangkan untuk orang tua (si meninggal), mereka akan mewarisi berdasarkan wasiat si meninggal.
1 hadits
Kebiasaan (di zaman dahulu) adalah bahwa harta orang yang meninggal akan diwarisi oleh keturunannya; sedangkan untuk orang tua (si meninggal), mereka akan mewarisi berdasarkan wasiat si meninggal.
Tidak ada hadits yang cocok.