Bab Syarat dalam Talak
Rasulullah ﷺ melarang (1) pertemuan karavan (barang) di jalan, (2) dan orang yang menetap membeli untuk seorang badui, (3) dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon suaminya, (4) dan seorang lelaki beru
1 hadits
Rasulullah ﷺ melarang (1) pertemuan karavan (barang) di jalan, (2) dan orang yang menetap membeli untuk seorang badui, (3) dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon suaminya, (4) dan seorang lelaki beru
Tidak ada hadits yang cocok.