Nabi ﷺ membuat perjanjian dengan para musyrikin pada hari Hudaibiyah dengan tiga hal: Pertama, bahwa siapa yang datang kepadanya dari kalangan musyrikin, maka ia akan mengembalikannya kepada mereka. Kedua, siapa yang dat
Bab Perdamaian dengan Para Musyrikin
Rasulullah ﷺ berangkat untuk melakukan Umrah, tetapi orang-orang kafir Quraisy menghalanginya untuk mencapai Ka'bah. Maka, beliau menyembelih hewan kurban dan mencukur kepalanya di Al-Hudaibiyah, dan bersepakat dengan me
Abdullah bin Sahl dan Muhaiyisa bin Mas'ud bin Zaid pergi ke Khaibar ketika saat itu ada perjanjian damai.