Seseorang dapat menunggangi hewan yang dijaminkan karena biaya yang dikeluarkannya, dan seseorang dapat meminum susu dari hewan yang diperah selama hewan tersebut dijaminkan.
Seseorang dapat menunggangi hewan yang dijaminkan karena biaya yang dikeluarkannya, dan seseorang dapat meminum susu dari hewan yang diperah selama hewan tersebut dijaminkan.
Hewan yang dijaminkan dapat digunakan untuk berkendara selama ia diberi makan dan susu dari hewan perah dapat diminum sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuknya.