Umar (ra) mengutusnya sebagai pemungut zakat. Seorang lelaki telah melakukan hubungan seksual yang tidak sah dengan budak perempuan istrinya.
Umar (ra) mengutusnya sebagai pemungut zakat. Seorang lelaki telah melakukan hubungan seksual yang tidak sah dengan budak perempuan istrinya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ bersabda, "Seorang laki-laki dari Bani Israil meminta kepada seorang Bani Israil lainnya untuk meminjamkan seribu dinar. Orang kedua meminta saksi. Orang pertama menjawab, 'Cu