No. 2183
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Uqail, dari Ibn Shihab, telah memberitahukan kepadaku Salim bin Abdullah, dari Abdullah bin Umar - semoga Allah meridhoi kedu
No. 2184
Shahih
Janganlah kalian menjual buah kurma sampai terlihat baiknya, dan janganlah kalian menjual buah kurma segar untuk buah kurma kering.
No. 2185
Shahih
Dari Abdullah bin Umar (semoga Allah meridhoi keduanya) bahwa Rasulullah ﷺ melarang Muzabana; dan Muzabana berarti menjual buah kurma segar (di pohon) untuk kurma kering dengan takaran dan juga menjual anggur segar untuk
No. 2186
Shahih
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Muzabana dan Muhaqala.
No. 2187
Shahih
Nabi ﷺ melarang Muzabana dan Muhaqala.
No. 2188
Shahih
Dari Zaid bin Thabit: Rasulullah ﷺ memperbolehkan pemilik 'Araya untuk menjual buah-buahan yang ada di pohon dengan cara taksiran.
Tidak ada hadits yang cocok.