Penjelasan Hadits Bukhari No. 977 tentang Nabi menasihati dan menganjurkan wanita bersedekah saat Id

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara shalat Id yang dicontohkan Nabi ﷺ: beliau keluar menuju tempat shalat (tanah lapang), menunaikan shalat Id, lalu berkhutbah. Setelah itu, beliau secara khusus mendatangi kaum wanita untuk menasihati, mengingatkan, dan mengajak mereka bersedekah. Hadits ini juga menunjukkan kesungguhan salaf dalam menuntut ilmu dan pentingnya memberi perhatian kepada kaum wanita dalam ilmu dan ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Hari Raya (Kitab al-'Idain), Bab Tentang Bendera/Tanda di Tempat Shalat, no. 977. Sanadnya: Musaddad → Yahya (bin Sa'id al-Qaththan) → Sufyan (ats-Tsauri) → Abdurrahman bin 'Abis → Ibnu Abbas رضي الله عنهما.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَابِسٍ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، قِيلَ لَهُ أَشَهِدْتَ الْعِيدَ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ نَعَمْ، وَلَوْلَا مَكَانِي مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ، حَتَّى أَتَى الْعَلَمَ الَّذِي عِنْدَ دَارِ كَثِيرِ بْنِ الصَّلْتِ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ، وَمَعَهُ بِلَالٌ، فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ، وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ، فَرَأَيْتُهُنَّ يُهْوِينَ بِأَيْدِيهِنَّ يَقْذِفْنَهُ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ، ثُمَّ انْطَلَقَ هُوَ وَبِلَالٌ إِلَى بَيْتِهِ.

Terjemahan: Dari Abdurrahman bin Abis, ia berkata: Aku mendengar Ibnu Abbas ditanya, "Apakah engkau menyaksikan shalat Id bersama Nabi ﷺ?" Ia menjawab, "Ya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang masih kecil, aku tidak akan bisa menyaksikannya. Beliau datang hingga sampai ke tanda (panji) yang ada di dekat rumah Katsir bin ash-Shalt, lalu beliau shalat, kemudian berkhutbah, kemudian mendatangi kaum wanita bersama Bilal. Beliau menasihati mereka, mengingatkan mereka, dan memerintahkan mereka bersedekah. Aku melihat mereka mengulurkan tangan mereka melemparkan (perhiasan) ke dalam kain Bilal. Kemudian beliau bersama Bilal pergi ke rumahnya."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah bersedekah dan nasihat:

QS. Al-Baqarah [2]: 261

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Tempat shalat Id. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ keluar ke tanah lapang untuk shalat Id, dan beliau sampai pada suatu tanda (al-'alam) di dekat rumah Katsir bin ash-Shalt. Ini menunjukkan bahwa shalat Id disunnahkan di tanah lapang, bukan di masjid, kecuali ada udzur. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan hal ini sebagai pendapat jumhur ulama.

Kedua: Urutan shalat lalu khutbah. Hadits ini menunjukkan bahwa dalam shalat Id, shalat didahulukan sebelum khutbah, berbeda dengan shalat Jumat. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama, bahwa khutbah Id dilakukan setelah shalat.

Ketiga: Mendatangi kaum wanita. Setelah khutbah, Nabi ﷺ secara khusus mendatangi kaum wanita bersama Bilal untuk menasihati dan mengingatkan mereka. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap kaum wanita dalam hal ilmu dan nasihat, dan bahwa mereka juga memiliki kewajiban dalam beribadah dan bersedekah. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa dalam riwayat lain, Nabi ﷺ memerintahkan wanita untuk bersedekah karena mereka lebih banyak menjadi penghuni neraka, namun dalam hadits ini penekanannya adalah pada anjuran bersedekah secara umum.

Keempat: Sedekah kaum wanita. Para wanita melemparkan perhiasan mereka ke dalam kain Bilal. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan kesiapan mereka untuk berinfak di jalan Allah, dan bahwa perhiasan yang mereka miliki bisa disedekahkan. Ini juga menunjukkan bahwa Bilal bertugas membantu Nabi ﷺ dalam urusan ini.

Kelima: Semangat Ibnu Abbas dalam menuntut ilmu. Ibnu Abbas berkata, "Seandainya bukan karena kedudukanku yang masih kecil, aku tidak akan bisa menyaksikannya." Ini menunjukkan bahwa beliau sangat bersemangat untuk menyaksikan langsung sunnah Nabi ﷺ, meskipun usianya masih kecil. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Ibnu Abbas adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam menuntut ilmu sejak kecil.

Keenam: Perbedaan pendapat tentang hukum mendengarkan khutbah Id. Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa mendengarkan khutbah Id hukumnya sunnah, tidak wajib. Sedangkan sebagian ulama lain seperti Imam Ahmad dalam satu riwayat berpendapat bahwa khutbah Id hukumnya wajib didengarkan. Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa khutbah Id hukumnya sunnah, karena Nabi ﷺ tidak memerintahkan secara tegas untuk mendengarkannya, dan hadits ini menunjukkan bahwa beliau menyampaikan khutbah setelah shalat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما, sepupu Nabi ﷺ, adalah seorang anak yang sangat cerdas dan bersemangat dalam menuntut ilmu. Ketika ia masih kecil, ia sudah berusaha keras untuk menyaksikan langsung ibadah Nabi ﷺ, termasuk shalat Id. Ia berkata, "Seandainya bukan karena kedudukanku yang masih kecil, aku tidak akan bisa menyaksikannya." Ini menunjukkan bahwa meskipun usianya masih kecil, ia sudah memiliki kesadaran untuk belajar langsung dari sumbernya.

Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, disebutkan bahwa Nabi ﷺ dalam khutbahnya di hari Id memerintahkan kaum wanita untuk bersedekah, dan para wanita pun dengan segera mengulurkan tangan mereka untuk melemparkan perhiasan ke dalam kain Bilal. Ini menunjukkan betapa patuhnya para sahabat, termasuk kaum wanita, terhadap perintah Nabi ﷺ.

Hikmahnya adalah bahwa menuntut ilmu tidak mengenal usia, dan bahwa perhatian kepada kaum wanita dalam hal ilmu dan ibadah adalah bagian dari sunnah Nabi ﷺ. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa Nabi ﷺ selalu memperhatikan semua golongan umatnya, termasuk kaum wanita, dalam setiap kesempatan.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Id disunnahkan dilakukan di tanah lapang, dan urutannya adalah shalat terlebih dahulu, kemudian khutbah.
  2. Khutbah Id hukumnya sunnah, tidak wajib, namun tetap dianjurkan untuk didengarkan.
  3. Hendaknya seorang pemimpin atau penceramah memberikan perhatian khusus kepada kaum wanita dalam hal nasihat dan ilmu, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  4. Bersedekah di hari Id sangat dianjurkan, termasuk bagi kaum wanita, dan perhiasan bisa menjadi salah satu bentuk sedekah.
  5. Semangat menuntut ilmu sejak kecil, sebagaimana yang dicontohkan Ibnu Abbas رضي الله عنهما, adalah teladan bagi kita semua.
  6. Hendaknya kita mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah Id, sesuai dengan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?