Penjelasan Hadits Bukhari No. 863 tentang Kehadiran anak-anak dan wanita dalam shalat Id

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa anak-anak kecil boleh dihadirkan dalam shalat Id dan majelis ilmu, bahwa Nabi ﷺ memberi perhatian khusus kepada kaum wanita dengan menasihati dan mengajak mereka bersedekah, serta bahwa sedekah wanita pada hari Id bisa berupa perhiasan yang mereka lepaskan. Ini juga menjadi dalil bahwa anak yang belum baligh tetap boleh menyaksikan syiar-syiar Islam untuk ditanamkan dalam hatinya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Adzan (Kitab Adzan), Bab Wudhu Anak-anak, dan Kapan Mereka Wajib Mandi dan Suci serta Kehadiran Mereka di Jamaah dan Dua Hari Raya dan Jenazah, nomor 863. Sanadnya: Amr bin Ali → Yahya (bin Sa'id al-Qaththan) → Sufyan (ats-Tsauri) → Abdurrahman bin Abis → Ibnu Abbas رضي الله عنهما.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَابِسٍ، سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ لَهُ رَجُلٌ شَهِدْتَ الْخُرُوجَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ نَعَمْ، وَلَوْلَا مَكَانِي مِنْهُ مَا شَهِدْتُهُ ـ يَعْنِي مِنْ صِغَرِهِ ـ أَتَى الْعَلَمَ الَّذِي عِنْدَ دَارِ كَثِيرِ بْنِ الصَّلْتِ، ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ أَنْ يَتَصَدَّقْنَ فَجَعَلَتِ الْمَرْأَةُ تُهْوِي بِيَدِهَا إِلَى حَلْقِهَا تُلْقِي فِي ثَوْبِ بِلَالٍ، ثُمَّ أَتَى هُوَ وَبِلَالٌ الْبَيْتَ.

Terjemahan ringkas: Ibnu Abbas ditanya seorang laki-laki, "Apakah engkau menyaksikan keluarnya Rasulullah ﷺ (untuk shalat Id)?" Ia menjawab, "Ya. Seandainya bukan karena kedudukanku di sisi beliau, aku tidak akan menyaksikannya — yakni karena aku masih kecil." Nabi mendatangi tanda (bangunan) di dekat rumah Katsir bin Ash-Shalt, lalu berkhutbah. Kemudian beliau mendatangi kaum wanita, menasihati, mengingatkan, dan memerintahkan mereka bersedekah. Maka seorang wanita menjulurkan tangannya ke lehernya (melepas perhiasan) dan melemparkannya ke kain Bilal. Lalu beliau bersama Bilal mendatangi rumah.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah sedekah dan perhatian kepada wanita:

QS. Al-Baqarah [2]: 261

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Bolehnya anak kecil menghadiri shalat Id dan majelis ilmu.

Ibnu Abbas رضي الله عنهما mengatakan bahwa ia menyaksikan shalat Id bersama Nabi ﷺ, dan ia menyebut bahwa kedekatannya dengan Nabi-lah yang membuatnya bisa hadir, karena saat itu ia masih kecil. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya membawa anak-anak ke tempat shalat Id, agar mereka terbiasa dengan syiar Islam dan mendapatkan keberkahan majelis tersebut. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa menghadirkan anak-anak dalam shalat berjamaah dan shalat Id adalah sunnah, dengan catatan tidak mengganggu jamaah lain.

Kedua: Nabi ﷺ berkhutbah di tempat terbuka, bukan di dalam masjid.

Nabi ﷺ mendatangi suatu tanda/bangunan di dekat rumah Katsir bin Ash-Shalt, lalu berkhutbah. Ini menunjukkan bahwa shalat Id dilaksanakan di tanah lapang, dan khutbah Id disampaikan setelah shalat. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (kitabnya) menjelaskan bahwa khutbah Id berbeda dengan khutbah Jumat, di mana khutbah Id disunnahkan setelah shalat, sedangkan khutbah Jumat sebelum shalat.

Ketiga: Perhatian Nabi ﷺ kepada kaum wanita.

Setelah berkhutbah kepada kaum pria, Nabi ﷺ secara khusus mendatangi kaum wanita untuk menasihati, mengingatkan, dan memerintahkan mereka bersedekah. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan keutamaan memberi nasihat kepada wanita secara khusus, karena mereka mungkin tidak mendengar khutbah umum dengan sempurna, atau karena kebutuhan mereka akan nasihat dan pengingat. Ini juga menunjukkan bahwa wanita memiliki kedudukan penting dalam dakwah Nabi ﷺ.

Keempat: Sedekah wanita pada hari Id bisa berupa perhiasan.

Para wanita melepas perhiasan mereka — seperti kalung dan anting — dan melemparkannya ke kain Bilal untuk dikumpulkan sebagai sedekah. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini menunjukkan bolehnya bersedekah dengan perhiasan yang dipakai, dan bahwa semangat bersedekah pada hari Id adalah amalan yang dianjurkan. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa sedekah pada hari Id memiliki keutamaan tersendiri karena bertepatan dengan hari berkumpulnya kaum muslimin.

Kelima: Kedudukan Bilal bin Rabah رضي الله عنه.

Bilal disebutkan sebagai orang yang mengumpulkan sedekah wanita, menunjukkan kepercayaan Nabi ﷺ kepadanya dalam urusan harta dan amanah. Ini juga menunjukkan bahwa seorang imam boleh menunjuk seseorang untuk membantu mengumpulkan sedekah.

Story Telling

Ibnu Abbas رضي الله عنهما adalah sepupu Nabi ﷺ, putra dari Abbas bin Abdul Muththalib. Ketika Nabi ﷺ wafat, Ibnu Abbas masih berusia sekitar 13 tahun. Meskipun demikian, ia telah banyak menyaksikan majelis Nabi ﷺ dan meriwayatkan banyak hadits. Dalam hadits ini, ia dengan rendah hati mengatakan bahwa seandainya bukan karena kedudukannya di sisi Nabi ﷺ, ia tidak akan bisa menyaksikan shalat Id tersebut karena usianya yang masih kecil. Ini menunjukkan adab dan kejujuran seorang sahabat dalam menyampaikan riwayat.

Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, disebutkan bahwa Nabi ﷺ pada hari Id mendatangi kaum wanita dan menasihati mereka, dan para wanita begitu antusias bersedekah hingga mereka melepas perhiasan mereka. Ini menggambarkan betapa besar kecintaan para sahabat wanita kepada Nabi ﷺ dan semangat mereka dalam beramal saleh.

Kesimpulan Praktis

  1. Bawalah anak-anak ke shalat Id dan majelis ilmu agar mereka terbiasa dengan syiar Islam sejak dini, sebagaimana Ibnu Abbas رضي الله عنهما menyaksikan shalat Id bersama Nabi ﷺ.
  2. Shalat Id dilaksanakan di tanah lapang dan khutbahnya disampaikan setelah shalat, berbeda dengan khutbah Jumat.
  3. Berikan perhatian khusus kepada kaum wanita dalam nasihat dan pengajaran, karena mereka juga memiliki kebutuhan spiritual yang harus dipenuhi.
  4. Bersemangatlah bersedekah pada hari Id, termasuk dengan perhiasan yang kita miliki, sebagaimana yang dilakukan para sahabat wanita.
  5. Tanamkan sifat amanah dalam mengelola harta sedekah, sebagaimana Bilal رضي الله عنه dipercaya oleh Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?