Bab Berdiam Antara Dua Sujud
Shahih
haddatsana abu annumani, qala haddatsana hammadun, an ayyuba, an abi qilabaha, anna malika ibna alhuwayritsi, qala lashhabihi ala unabbiukum shalaha rasuli allahi qala wadzaka fi ghayri hini shalahin, faqama, tsumma rakaa fakabbara tsumma rafaa rasahu, faqama hunayyahan, tsumma sajada tsumma rafaa rasahu hunayyahan, fashalla shalaha amriw ibni salimaha syaykhina hadza. qala ayyubu kana yafalu syayan lam arahum yafalunahu, kana yaqudu fi attsalitsahi waarrabiahi. qala faatayna annabiyya faaqamna indahu faqala " law rajatum ila ahlikum shallu shalaha kadza fi hini kadza, shallu shalaha kadza fi hini kadza, faidza hadharati asshalahu falyuaddzin ahadukum walyaummakum akbarukum "
Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Ayyub, dari Abu Qilaba, bahwa Malik bin Huwairith berkata kepada teman-temannya, 'Apakah aku akan memberitahukan kepada kalian tentang shalat Rasulullah ﷺ?' Dan itu bukan waktu untuk shalat. Maka ia berdiri, kemudian ruku' dan mengucapkan takbir, lalu ia mengangkat kepalanya dan berdiri sejenak, kemudian sujud dan mengangkat kepalanya sejenak. Ia shalat seperti shalat Sheikh kami Amr bin Salamah. Ayyub berkata, 'Ia melakukan sesuatu yang tidak aku lihat orang-orang lakukan, yaitu ia duduk antara raka'at ketiga dan keempat.' Malik bin Huwairith berkata, 'Kami datang kepada Nabi (setelah memeluk Islam) dan tinggal bersamanya. Ia berkata kepada kami, 'Ketika kalian kembali kepada keluarga kalian, shalatlah shalat seperti ini pada waktu seperti ini, shalatlah shalat seperti ini pada waktu seperti ini, dan ketika tiba waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan untuk shalat dan yang tertua di antara kalian menjadi imam.'