Penjelasan Hadits Bukhari No. 803 tentang Takbir di setiap perpindahan gerakan shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengucapkan takbir pada setiap perpindahan gerakan shalat: saat berdiri, ruku', bangkit dari ruku', sujud, duduk antara dua sujud, dan bangkit dari rakaat kedua. Ia menegaskan bahwa cara shalatnya paling mirip dengan shalat Nabi ﷺ. Hadits ini menjadi dalil disyariatkannya takbir intiqal (takbir perpindahan) dalam shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab "Ia Menjatuhkan Diri dengan Takbir Ketika Sujud" (no. 803), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Az-Zuhri — dan Az-Zuhri termasuk dalam daftar ulama Tabi'in yang menjadi rujukan.

Adapun ayat yang berkaitan dengan perintah mengikuti Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

(QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."

Ayat lain yang menjadi landasan meneladani Nabi ﷺ:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

(QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan praktik shalat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu secara terperinci. Beliau mengucapkan takbir pada setiap turun dan naik dalam gerakan shalat, bukan hanya pada takbiratul ihram. Ini mencakup:

  1. Takbir ketika berdiri untuk shalat (takbiratul ihram).
  2. Takbir ketika akan ruku'.
  3. Setelah ruku', beliau mengucapkan "Sami'a l-lahu liman hamidah" lalu "Rabbana wa laka l-hamd" sebelum sujud.
  4. Takbir ketika turun untuk sujud.
  5. Takbir ketika mengangkat kepala dari sujud.
  6. Takbir ketika sujud kedua.
  7. Takbir ketika mengangkat kepala dari sujud kedua.
  8. Takbir ketika bangkit dari duduk tasyahud awal (duduk di rakaat kedua) menuju rakaat ketiga.

Beliau melakukan ini di setiap rakaat hingga selesai, baik pada shalat wajib maupun sunnah, di bulan Ramadan maupun lainnya. Setelah selesai, beliau bersumpah bahwa shalatnya paling mirip dengan shalat Rasulullah ﷺ.

Pemahaman ulama:

  • Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab Adzan, menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai dalil utama dalam bab takbir intiqal dan sifat shalat Nabi ﷺ.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil kuat bahwa takbir intiqal disyariatkan pada setiap naik-turun gerakan shalat, dan bahwa meninggalkannya menyelisihi sunnah. Beliau juga menyebut bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Hurairah dalam menjaga sunnah shalat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa takbir intiqal adalah sunnah yang disepakati, dan bahwa yang dimaksud "takbir" di sini adalah ucapan "Allahu Akbar" pada setiap perpindahan.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan betapa Abu Hurairah sangat teliti dalam meneladani Nabi ﷺ, bahkan bersumpah untuk menegaskan kedekatan shalatnya dengan shalat Nabi ﷺ.
  • Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa takbir intiqal hukumnya sunnah, dan barang siapa meninggalkannya dengan sengaja tanpa udzur, shalatnya tetap sah namun mengurangi kesempurnaan. Mereka juga menegaskan bahwa mengucapkan "Sami'a l-lahu liman hamidah" saat bangkit dari ruku' dan "Rabbana wa laka l-hamd" setelahnya adalah sunnah yang harus dijaga.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama berbeda tentang apakah takbir intiqal wajib atau sunnah. Namun jumhur ulama dari daftar yang disebutkan (Al-Bukhari, Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibnu Rajab, Ibn Baz, Al-Utsaimin) berpendapat bahwa takbir intiqal adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan wajib. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan kewajibannya, dan Nabi ﷺ sendiri mengajarkannya sebagai bagian dari kesempurnaan shalat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang paling bersemangat dalam meriwayatkan hadits dan menjaga sunnah Nabi ﷺ. Beliau pernah berkata, "Sesungguhnya aku membagi malamku menjadi tiga bagian: sepertiga untuk shalat, sepertiga untuk tidur, dan sepertiga untuk mengingat Allah." Dalam hadits ini, beliau bersumpah dengan nama Allah bahwa shalatnya paling mirip dengan shalat Nabi ﷺ. Ini menunjukkan betapa beliau sangat memperhatikan detail gerakan dan ucapan dalam shalat, sehingga para tabi'in seperti Az-Zuhri dan Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al-Harits meriwayatkan praktik beliau ini sebagai pelajaran bagi umat setelahnya. (Sumber: Shahih Al-Bukhari dan penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga takbir intiqal pada setiap perpindahan gerakan shalat: saat ruku', bangkit dari ruku', sujud, duduk antara dua sujud, dan bangkit dari rakaat kedua.
  2. Ucapkan "Sami'a l-lahu liman hamidah" saat bangkit dari ruku', lalu "Rabbana wa laka l-hamd" setelahnya.
  3. Teladani Nabi ﷺ dalam shalat secara menyeluruh, karena shalat adalah ibadah yang paling utama dan akan menjadi perkara pertama yang dihisab.
  4. Jangan meremehkan sunnah-sunnah shalat, karena Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu saja bersumpah untuk menegaskan kedekatan shalatnya dengan shalat Nabi ﷺ.
  5. Belajar dari ulama seperti Al-Bukhari, Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibnu Rajab, Ibn Baz, dan Al-Utsaimin dalam memahami hadits ini, agar kita tidak salah dalam mengamalkannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?