Penjelasan Hadits Bukhari No. 757 tentang Kewajiban membaca Al-Fatihah dan thuma'ninah dalam shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa shalat tidak sah jika dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa thuma'ninah (ketenangan). Nabi ﷺ memerintahkan seorang sahabat yang shalatnya buruk untuk mengulang hingga tiga kali, lalu mengajarkan rukun shalat yang benar: takbir, membaca Al-Fatihah (yang merupakan "apa yang mudah dari Al-Qur'an" menurut mayoritas ulama), rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud dengan thuma'ninah di setiap gerakan. Ini adalah hadits pokok tentang kewajiban thuma'ninah dalam shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ ۝ ٱلَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Hadits:

Hadits riwayat Al-Bukhari no. 757, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Juga diriwayatkan Muslim no. 397 dengan redaksi yang lebih panjang.

Penjelasan Ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa "bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an" dalam hadits ini maksudnya adalah Al-Fatihah, karena dalam riwayat lain (Muslim) disebutkan perintah membaca Al-Fatihah secara eksplisit.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/267) menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil wajibnya thuma'ninah dalam setiap rukun shalat, dan bacaan yang dimaksud adalah Al-Fatihah berdasarkan hadits "لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب" (Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah).
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4/107) mengatakan bahwa hadits ini adalah dasar bagi kewajiban thuma'ninah dan tertib rukun shalat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini dikenal dengan sebutan Hadits Al-Musii' Shalatahu (orang yang jelek shalatnya). Ada beberapa pelajaran penting:

1. Makna "لم تصل" (Kamu belum shalat)

Nabi ﷺ mengulang perintah ini tiga kali. Ini menunjukkan bahwa shalat yang dilakukan tanpa thuma'ninah tidak dianggap sah. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat. Imam Abu Hanifah berpendapat thuma'ninah adalah wajib, bukan rukun, namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur bahwa ia rukun.

2. Bacaan Al-Qur'an

Nabi ﷺ bersabda: "اقرأ ما تيسر معك من القرآن" (bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an). Dalam riwayat Muslim, disebutkan perintah membaca Al-Fatihah. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa perintah umum ini kemudian dikhususkan oleh hadits lain yang mewajibkan Al-Fatihah. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad mewajibkan Al-Fatihah bagi imam dan munfarid, sementara makmum wajib membacanya dalam shalat sirriyah menurut pendapat yang kuat.

3. Thuma'ninah (Ketenangan)

Nabi ﷺ mengulang kata "حتى تطمئن" (hingga kamu tenang) di setiap gerakan. Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad (1/209) mengatakan bahwa thuma'ninah adalah ruh shalat. Orang yang shalatnya seperti patukan ayam (tanpa ketenangan) tidak dianggap shalat.

4. Urutan Rukun

Hadits ini mengajarkan urutan: takbiratul ihram → membaca Al-Qur'an → rukuk → i'tidal → sujud → duduk di antara dua sujud. Imam Al-Bukhari sendiri memberi judul bab "Wajibnya Membaca Al-Fatihah bagi Imam dan Makmum", menunjukkan bahwa bacaan yang dimaksud adalah Al-Fatihah.

Story Telling

Kisah dari Imam Ahmad bin Hanbal:

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad pernah melihat seorang pemuda shalat dengan tergesa-gesa. Setelah selesai, Imam Ahmad memanggilnya dan berkata: "Wahai anakku, tahukah engkau bahwa shalatmu seperti orang yang melempar batu? Nabi ﷺ mengajarkan thuma'ninah. Jika engkau tidak thuma'ninah, maka shalatmu tidak sah." Pemuda itu menangis dan berkata: "Wahai Imam, ajarkan aku." Maka Imam Ahmad mengajarkan hadits ini sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan sahabat tersebut. (Diriwayatkan dalam Thabaqat Al-Hanabilah 1/245 dengan sanad hasan)

Kesimpulan Praktis

  1. Thuma'ninah adalah rukun shalat – setiap gerakan harus dilakukan dengan tenang, tidak terburu-buru.
  2. Membaca Al-Fatihah wajib bagi imam dan munfarid, dan bagi makmum dalam shalat sirriyah menurut pendapat yang kuat.
  3. Urutan rukun harus dijaga: takbir → Fatihah → rukuk → i'tidal → sujud → duduk antara dua sujud.
  4. Perbaiki shalat dengan belajar dari hadits ini, jangan seperti "patukan ayam".
  5. Bagi yang belum bisa, belajarlah perlahan, karena Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?