Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan betapa agungnya kedudukan silaturahmi (menyambung hubungan kekerabatan) di sisi Allah. Allah sendiri yang menjamin akan menyambung orang yang menyambung silaturahmi dan memutus orang yang memutusnya. Memutus silaturahmi bukan sekadar dosa sosial, tetapi perkara besar yang berkaitan dengan tauhid dan ketaatan kepada Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang dibaca Abu Hurairah رضي الله عنه:
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekerabatanmu?" (QS. Muhammad [47]: 22)
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tauhid, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan silaturahmi dan ancaman keras bagi yang memutusnya, serta menetapkan sifat kalam (perkataan) bagi Allah sesuai keagungan-Nya.
Penjelasan Rinci
1. Makna "Rahim berdiri dan berbicara"
Para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah gambaran hakiki yang Allah kehendaki — Allah menjadikan rahim (kekerabatan) seolah-olah memiliki "suara" dan "permohonan" sebagai bentuk pemuliaan terhadap haknya. Ini termasuk perkara ghaib yang kita imani tanpa menyerupakannya dengan makhluk.
2. Tauhid dalam hadits ini
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Kitab Tauhid menegaskan bahwa hadits ini masuk bab tauhid karena:
- Menetapkan sifat kalam (Allah berbicara) dan sifat fi'l (Allah berbuat) sesuai keagungan-Nya.
- Menunjukkan bahwa menyambung silaturahmi adalah bentuk ketaatan yang Allah sendiri menjadi penjaminnya — ini termasuk tauhid dalam ketaatan.
3. Ancaman bagi yang memutus silaturahmi
Ibnu Katsir dalam tafsirnya atas QS. Muhammad [47]: 22 menjelaskan bahwa ayat ini adalah peringatan keras: jika kalian berpaling dari perintah Allah, yang akan terjadi adalah kerusakan di bumi dan pemutusan kekerabatan. As-Sa'di menambahkan bahwa memutus rahim adalah ciri orang yang rusak hatinya dan jauh dari petunjuk.
4. Perbedaan pendapat
Sebagian ulama berbeda soal apakah "rahim" di sini bermakna hakiki atau kiasan. Namun yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan Ibnu Taymiyyah — adalah makna hakiki yang sesuai dengan keagungan Allah, tanpa tahrif (menyelewengkan makna), ta'thil (menolak), atau takyif (membagaimanakan).
Story Telling
Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — setelah menyampaikan hadits ini, langsung membaca ayat QS. Muhammad [47]: 22. Ini menunjukkan adab salaf: mereka menghubungkan sabda Nabi ﷺ dengan Al-Qur'an, dan menjadikan hadits sebagai penjelas ayat. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebut bahwa para salaf sangat takut terhadap dosa memutus silaturahmi, sampai-sampai sebagian mereka rela bersabar terhadap kekerabatan yang menyakitkan demi menjaga hubungan.
Kesimpulan Praktis
- Jaga silaturahmi walau kerabat menyakiti — karena Allah yang akan membalas kebaikan itu.
- Jangan memutus hubungan hanya karena masalah duniawi, warisan, atau perbedaan pendapat.
- Sadari bahwa ini perkara tauhid — bukan sekadar adat sosial.
- Sambungkan yang terputus, maafkan yang bersalah, dan sampaikan salam walau hanya lewat pesan.
- Bertaubat jika pernah memutus silaturahmi, dan segera sambung kembali.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.