Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 7464 tentang Bab Dalam Kehendak dan Iradah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita agar ketika berdoa kepada Allah, kita memohon dengan penuh keyakinan dan kesungguhan (azm), bukan dengan ragu-ragu. Kita dilarang mengatakan "Jika Engkau mau, berikanlah..." karena itu menunjukkan keraguan terhadap kekuasaan Allah. Allah Maha Berkehendak dan tidak ada yang bisa memaksa-Nya, maka hendaknya kita berdoa dengan penuh harap dan keyakinan bahwa Allah mampu mengabulkan doa kita.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

QS. Ghafir [40]: 60

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

"Dan Tuhanmu berfirman: 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.'"

Hadits yang dimaksud:

Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat Shahih Al-Bukhari, Kitab Tauhid, Bab Dalam Kehendak dan Iradah, no. 7464. Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا دَعَوْتُمُ اللَّهَ فَاعْزِمُوا فِي الدُّعَاءِ، وَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِي، فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ

"Apabila kalian berdoa kepada Allah, maka hendaklah kalian bertekad dalam doa, dan janganlah salah seorang di antara kalian berkata: 'Jika Engkau menghendaki, berikanlah kepadaku...' karena sesungguhnya Allah tidak ada yang dapat memaksa-Nya."

Penjelasan Ulama:

Imam Al-Bukhari rahimahullah menempatkan hadits ini dalam Kitab Tauhid, Bab "Dalam Kehendak dan Iradah", untuk menunjukkan bahwa doa harus didasari keyakinan bahwa Allah Maha Berkehendak dan tidak ada yang bisa memaksa kehendak-Nya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa makna "fa'zimu fid du'a" (bertekadlah dalam doa) adalah memohon dengan sungguh-sungguh dan penuh keyakinan, bukan dengan keraguan. Larangan mengatakan "Jika Engkau mau, berikanlah..." karena perkataan itu bisa menunjukkan sikap meremehkan atau tidak yakin akan kekuasaan Allah.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa doa yang dianjurkan adalah doa yang penuh keyakinan dan harapan, karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Beliau menukil dari para ulama bahwa makruh hukumnya mengatakan "Jika Engkau mau" dalam doa, karena itu bisa mengurangi adab dalam berdoa.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini bukan berarti kita tidak boleh bertawakal kepada kehendak Allah, tetapi larangan ini untuk menghilangkan keraguan dalam doa. Doa haruslah dengan keyakinan penuh bahwa Allah mampu mengabulkannya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Perintah untuk bertekad dalam doa (al-'azm fid du'a)

Yang dimaksud dengan bertekad adalah bersungguh-sungguh dalam memohon, dengan penuh keyakinan bahwa Allah akan mengabulkan, tanpa keraguan sedikit pun. Sebagaimana disebutkan dalam hadits lain riwayat Muslim: "Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai."

Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa doa yang terkabul adalah doa yang keluar dari hati yang penuh pengharapan, keyakinan, dan konsentrasi kepada Allah. Maka seorang mukmin hendaknya memohon dengan sungguh-sungguh, seperti memohon sesuatu yang sangat penting baginya.

Kedua: Larangan mengatakan "Jika Engkau mau, berikanlah"

Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini bukan berarti kita tidak boleh bertawakal kepada kehendak Allah sama sekali. Karena dalam banyak doa Nabi ﷺ sendiri ada yang menggunakan redaksi "insya Allah" untuk urusan masa depan. Namun yang dilarang adalah mengucapkannya dalam konteks keraguan terhadap kekuasaan Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa perbedaan antara keduanya: jika seseorang mengatakan "Jika Engkau mau" karena ragu apakah Allah mampu atau mau mengabulkan, maka ini terlarang. Adapun jika karena tunduk kepada kehendak Allah dan mengakui bahwa Allah Maha Berkehendak, maka tidak mengapa, namun yang lebih utama adalah berdoa dengan penuh keyakinan.

Ketiga: Alasan larangan "karena Allah tidak ada yang dapat memaksa-Nya"

Ini menunjukkan bahwa Allah Maha Berkehendak mutlak, tidak ada satu pun makhluk yang bisa memaksa atau mendesak Allah untuk melakukan sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya. Maka doa seorang hamba adalah bentuk ibadah dan penghambaan, bukan bentuk pemaksaan kehendak.

Imam Al-Bukhari rahimahullah dengan meletakkan hadits ini dalam Kitab Tauhid ingin menegaskan bahwa keyakinan terhadap kehendak Allah yang mutlak harus tercermin dalam ibadah kita, termasuk dalam cara kita berdoa.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Apabila salah seorang di antara kalian memohon kepada Allah, maka hendaklah ia memohon dengan sungguh-sungguh. Janganlah ia mengatakan: 'Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau mau,' tetapi hendaklah ia memohon dengan sungguh-sungguh dan mengharap, karena sesungguhnya Allah tidak ada yang memaksa-Nya.'" (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah ini mengajarkan kita adab yang indah dalam berdoa. Para sahabat radhiyallahu 'anhum sangat memperhatikan adab ini. Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu ketika berdoa, beliau memohon dengan penuh keyakinan dan tidak pernah mengatakan "jika Engkau mau" dalam doanya.

Kesimpulan Praktis

  1. Berdoalah dengan penuh keyakinan bahwa Allah mampu mengabulkan doa kita, karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
  2. Hindari ucapan yang menunjukkan keraguan dalam doa, seperti "Jika Engkau mau, berikanlah" yang bisa mengurangi adab dan keyakinan.
  3. Bersungguh-sungguhlah dalam memohon, karena doa adalah ibadah yang agung dan Allah mencintai hamba yang memohon dengan sungguh-sungguh.
  4. Tetap tunduk kepada kehendak Allah, namun bukan dengan keraguan, melainkan dengan keyakinan bahwa apa yang Allah berikan adalah yang terbaik.
  5. Jaga adab dalam berdoa, termasuk dengan mengangkat tangan, menghadap kiblat, memuji Allah, dan bershalawat kepada Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.