Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa ketika Nabi ﷺ membagikan harta (emas) kepada beberapa pemuka kabilah Najd untuk melunakkan hati mereka (ta'lif qulub), lalu ada seorang lelaki yang berani menuduh Nabi ﷺ tidak takut kepada Allah. Nabi ﷺ membantahnya dengan tegas, dan mengabarkan bahwa akan muncul dari keturunan orang ini suatu kaum (Khawarij) yang membaca Al-Qur'an tetapi tidak sampai ke hati mereka, keluar dari Islam seperti anak panah menembus sasaran, membunuh kaum Muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Hadits ini termasuk dalil pokok tentang bahaya sikap ekstrem (ghuluw) dalam agama dan larangan memberontak terhadap pemimpin hanya karena ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang syar'i.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. An-Nisa' [4]: 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Tauhid, no. 7432, dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri رضي الله عنه. Imam Muslim juga meriwayatkannya dalam Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya memberikan bagian harta kepada sebagian orang untuk melunakkan hati mereka, dan bahwa hal itu termasuk kebijakan pemimpin yang harus ditaati selama tidak melanggar syariat.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang ciri-ciri Khawarij dan larangan memberontak terhadap penguasa Muslim.
- Ibnu Taymiyyah dalam Minhaj as-Sunnah dan Majmu' al-Fatawa menjadikan hadits ini sebagai landasan dalam membantah Khawarij yang mengkafirkan kaum Muslimin dan menghalalkan darah mereka.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan hadits ini ketika membahas ayat-ayat tentang ketaatan kepada pemimpin dan bahaya perpecahan.
Penjelasan Rinci
Latar belakang peristiwa:
Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ketika menjabat sebagai gubernur Yaman mengirimkan emas yang masih bercampur tanah kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ kemudian membagikannya kepada empat pemuka kabilah dari Najd: Al-Aqra' bin Habis, 'Uyainah bin Badr, 'Alqama bin 'Ulatsah, dan Zaid Al-Khail. Keempat orang ini baru masuk Islam atau masih lemah keislamannya, sehingga Nabi ﷺ memberikan bagian khusus kepada mereka untuk memperkuat iman mereka dan menarik hati kaum mereka.
Reaksi kaum Quraisy dan Anshar:
Mereka merasa kecewa karena merasa lebih berhak atas pembagian tersebut. Nabi ﷺ menjelaskan: "إِنَّمَا أَتَأَلَّفُهُمْ" — "Sesungguhnya aku hanya ingin melunakkan hati mereka." Ini menunjukkan bahwa kebijakan pembagian harta oleh pemimpin harus dipahami dalam konteks maslahat yang lebih luas, bukan semata keinginan pribadi.
Tuduhan lelaki tersebut:
Seorang lelaki dengan ciri-ciri fisik yang disebutkan dalam hadits — mata cekung, dahi menonjol, janggut lebat, pipi tembam, kepala dicukur — berkata: "يَا مُحَمَّدُ اتَّقِ اللَّهَ" (Wahai Muhammad, takutlah kepada Allah!). Ini adalah tuduhan yang sangat berat, karena menuduh Nabi ﷺ tidak takut kepada Allah. Nabi ﷺ menjawab dengan tegas: "فَمَنْ يُطِيعُ اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُهُ" — "Siapa yang akan taat kepada Allah jika aku mendurhakai-Nya?" Kemudian: "فَيَأْمَنُّنِي عَلَى أَهْلِ الأَرْضِ، وَلاَ تَأْمَنُونِي" — "Dia (Allah) mempercayaiku atas penduduk bumi, tetapi kalian tidak mempercayaiku?"
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa jawaban Nabi ﷺ ini menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang paling taat kepada Allah, dan tuduhan tersebut adalah bentuk kedurhakaan dan kebodohan.
Permintaan izin membunuh:
Seorang sahabat — yang dalam riwayat lain disebut Khalid bin Al-Walid — meminta izin untuk membunuh lelaki tersebut. Nabi ﷺ melarangnya. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan bahwa tidak setiap orang yang berbuat dosa besar atau berkata kasar langsung dihukum bunuh, terutama jika ada pertimbangan maslahat dan kehati-hatian.
Nubuat tentang Khawarij:
Nabi ﷺ kemudian mengabarkan: "إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا" — "Dari keturunan lelaki ini akan ada suatu kaum..." Mereka memiliki ciri-ciri:
- Membaca Al-Qur'an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka (tidak sampai ke hati, tidak dipahami dan diamalkan dengan benar).
- Keluar dari Islam seperti anak panah yang menembus sasaran (cepat dan tuntas keluar).
- Membunuh kaum Muslimin dan membiarkan penyembah berhala.
- Nabi ﷺ bersumpah akan memerangi mereka seperti pembunuhan kaum 'Ad jika beliau mendapati mereka.
Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil terkuat tentang Khawarij, dan bahwa mereka adalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam beragama, mengkafirkan kaum Muslimin, dan menghalalkan darah mereka. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa hadits ini terbukti kebenarannya, karena Khawarij muncul pada masa fitnah dan membunuh banyak sahabat dan tabi'in, seperti pembunuhan terhadap Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan lainnya.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah Khawarij yang disebut dalam hadits ini adalah mereka yang mengkafirkan kaum Muslimin dan keluar dari ketaatan kepada pemimpin, ataukah mereka yang hanya berbuat dosa besar. Namun Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi menegaskan bahwa yang dimaksud adalah Khawarij yang mengkafirkan kaum Muslimin dan menghalalkan darah mereka, berdasarkan hadits-hadits lain yang menjelaskan ciri-ciri mereka secara lebih rinci.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah peristiwa ini, Nabi ﷺ terus mengingatkan para sahabat tentang bahaya Khawarij. Dalam sebuah riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, ketika Nabi ﷺ menyebutkan tentang Khawarij, beliau bersabda: "Mereka adalah seburuk-buruk makhluk." Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه kemudian bertanya tentang ciri-ciri mereka, dan Nabi ﷺ menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang yang rajin beribadah tetapi keluar dari Islam.
Pada masa berikutnya, ketika Khawarij muncul dan memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib, Ali رضي الله عنه berusaha berdialog dengan mereka. Namun mereka tetap bersikeras dan akhirnya Ali memerangi mereka dalam Perang Nahrawan. Ibnu Taymiyyah menyebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling memahami hadits ini, dan beliau memerangi Khawarij berdasarkan perintah Nabi ﷺ.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa semangat beragama tanpa ilmu dan tanpa adab dapat menjerumuskan seseorang kepada kesesatan, bahkan kepada kekafiran. Seorang Muslim harus belajar agama dengan benar, menghormati pemimpin selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan, dan tidak mudah menuduh orang lain tidak takut kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Taat kepada pemimpin dalam hal yang bukan maksiat — sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa' [4]: 59 dan hadits ini.
- Hindari sikap ekstrem (ghuluw) dalam beragama — karena ghuluw adalah pintu masuk kepada Khawarij.
- Belajar agama dengan ilmu dan adab — jangan hanya membaca Al-Qur'an tanpa memahami dan mengamalkannya dengan benar.
- Jangan mudah menuduh orang lain tidak takut kepada Allah — terutama kepada ulama dan pemimpin yang jelas ketaatannya.
- Jangan memberontak terhadap penguasa Muslim — selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan, sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Taymiyyah.
- Berhati-hati dalam memahami hadits tentang Khawarij — jangan menggunakannya untuk menuduh orang lain tanpa bukti yang jelas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.