Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 7230 tentang Perintah Nabi mengubah ihram haji menjadi umrah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang bolehnya tamattu' (mengerjakan umrah terlebih dahulu, lalu bertahallul, kemudian berihram haji pada hari Tarwiyah) dan bahwa hal itu bukan hanya untuk para sahabat saat itu, tetapi berlaku untuk selama-lamanya sampai hari kiamat. Hadits ini juga menjelaskan kemudahan syariat, bahwa Nabi ﷺ menyesal tidak mengetahui dari awal apa yang beliau ketahui di akhir, yaitu bahwa beliau akan lebih memilih untuk tidak membawa hadyu agar bisa bertahallul seperti para sahabat. Ini menunjukkan bahwa tamattu' adalah ibadah yang dicintai dan dimudahkan oleh Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

Allah ﷻ berfirman:

فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ

"Maka bagi siapa yang ber-tamattu' dengan mengerjakan umrah sebelum haji, (wajiblah ia menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang hadyu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh hari apabila kamu telah kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna." (QS. Al-Baqarah [2]: 196)

Hadits terkait:

Hadits yang sama diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu.

Kaitan dengan ulama:

Hadits ini menjadi pegangan utama para ulama dalam masalah manasik haji. Di antaranya:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa tamattu' adalah lebih utama daripada ifrad dan qiran.
  • Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan panjang lebar tentang manasik Nabi ﷺ dan menyimpulkan bahwa Nabi ﷺ pada haji wada' adalah ber-qiran, namun beliau memerintahkan para sahabat yang tidak membawa hadyu untuk bertahallul dan menjadikannya umrah (tamattu').
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan tamattu' dan bahwa larangan yang ada hanyalah untuk orang yang membawa hadyu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa faedah besar:

1. Tentang Perintah Nabi ﷺ kepada Para Sahabat untuk Bertahallul

Ketika para sahabat tiba di Makkah pada tanggal 4 Dzulhijjah, Nabi ﷺ memerintahkan mereka yang tidak membawa hadyu untuk menjadikan ihram haji mereka sebagai umrah, yaitu dengan cara tawaf, sa'i, lalu memotong rambut dan bertahallul. Ini adalah bentuk tamattu'. Perintah ini menunjukkan bahwa tamattu' adalah ibadah yang disyariatkan dan dicintai Allah.

2. Penyesalan Nabi ﷺ

Sabda beliau: "Seandainya aku mengetahui sebelumnya apa yang aku ketahui sekarang, aku tidak akan membawa hadyu" — ini menunjukkan bahwa seandainya beliau tidak membawa hadyu, beliau akan bertahallul seperti para sahabat. Ini adalah isyarat bahwa tamattu' lebih utama daripada qiran bagi orang yang tidak membawa hadyu. Imam Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memilih qiran karena beliau membawa hadyu, dan orang yang membawa hadyu tidak boleh bertahallul sampai hadyu-nya sampai ke tempat penyembelihan.

3. Jawaban Nabi ﷺ kepada Suraqah

Ketika Suraqah bin Malik bertanya: "Apakah ini (tamattu') khusus untuk kami?" Nabi ﷺ menjawab: "Tidak, bahkan untuk selama-lamanya." Ini adalah dalil tegas bahwa hukum tamattu' tidak terbatas pada masa sahabat saja, tetapi berlaku untuk seluruh umat Islam sampai hari kiamat. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa ini adalah bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan tamattu' hanya khusus untuk para sahabat.

4. Tentang Aisyah radhiyallahu 'anha

Aisyah datang dalam keadaan haid, sehingga Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mengerjakan semua manasik haji kecuali tawaf dan shalat sampai ia suci. Ketika ia merasa sedih karena tidak bisa umrah seperti yang lain, Nabi ﷺ memerintahkan saudaranya Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaninya ke Tan'im untuk berihram umrah. Ini menunjukkan bahwa wanita yang haid tetap bisa mengerjakan semua amalan haji kecuali tawaf, dan bahwa umrah bisa dilakukan kapan saja di bulan Dzulhijjah.

5. Pelajaran tentang Kemudahan Syariat

Hadits ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah. Para sahabat yang datang dengan niat haji, diperintahkan untuk mengubahnya menjadi umrah agar mereka tidak menanggung kesulitan menahan diri dari hal-hal yang diharamkan saat ihram dalam waktu yang lama. Ini sejalan dengan firman Allah:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika para sahabat mendengar perintah Nabi ﷺ untuk bertahallul, mereka merasa keberatan karena mereka telah berniat haji. Mereka berkata: "Bagaimana kami pergi ke Mina sementara kemaluan salah seorang dari kami meneteskan mani?" — maksudnya, mereka telah bersetubuh dengan istri-istri mereka setelah bertahallul, dan mereka merasa hal itu tidak pantas bagi orang yang akan berhaji.

Maka Nabi ﷺ menjawab dengan tegas bahwa hal itu boleh, dan beliau sendiri seandainya tidak membawa hadyu, beliau akan melakukan hal yang sama. Kemudian datanglah Suraqah bin Malik bertanya apakah hukum ini khusus untuk mereka, dan Nabi ﷺ menjawab: "Tidak, bahkan untuk selama-lamanya."

Kisah ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya. Beliau tidak ingin memberatkan mereka, dan beliau mengajarkan bahwa ibadah haji bukanlah beban yang menyiksa, tetapi ibadah yang penuh kemudahan dan kelapangan.

Kesimpulan Praktis

  1. Tamattu' adalah manasik haji yang paling utama bagi orang yang tidak membawa hadyu, berdasarkan perintah Nabi ﷺ dan penjelasan para ulama.
  2. Hukum tamattu' berlaku untuk selama-lamanya, bukan khusus untuk sahabat Nabi ﷺ saja.
  3. Orang yang membawa hadyu tidak boleh bertahallul sampai hadyu-nya disembelih, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
  4. Wanita yang haid tetap mengerjakan semua manasik haji kecuali tawaf dan shalat, dan boleh melakukan umrah setelah suci.
  5. Islam adalah agama yang mudah, dan kita hendaknya tidak mempersulit diri dalam beribadah selama ada kelonggaran dari syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.