Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa shalat berjamaah tetap harus dijaga dan dilaksanakan, meskipun imamnya adalah orang yang tidak ideal atau bahkan pemimpin yang dzalim. Shalat adalah amal yang paling baik, dan kita diperintahkan untuk tetap shalat bersama kaum muslimin, selama imam tersebut masih menjalankan shalat sesuai ketentuannya. Kita tidak perlu meninggalkan shalat berjamaah karena alasan politik atau karena imamnya dianggap bermasalah, selama tidak ada kemungkaran dalam shalat itu sendiri.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adzan, Bab "Kepemimpinan Orang yang Tersesat dan Bid'ah", no. 695.
Teks Arab Hadits (potongan inti):
قَالَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: الصَّلَاةُ أَحْسَنُ مَا يَعْمَلُ النَّاسُ، فَإِذَا أَحْسَنَ النَّاسُ فَأَحْسِنْ مَعَهُمْ، وَإِذَا أَسَاءُوا فَاجْتَنِبْ إِسَاءَتَهُمْ
Terjemahan: "Shalat adalah amal yang paling baik. Maka jika manusia berbuat baik, berbuat baiklah bersama mereka. Dan jika mereka berbuat buruk, maka jauhilah keburukan mereka."
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Ma'un [107]: 4-5
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
"Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat adalah amalan yang sangat agung, dan kelalaian terhadapnya adalah kebinasaan. Ini menguatkan bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun.
Kaitan dengan ulama:
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini melalui jalur Al-Auza'i dari Az-Zuhri. Az-Zuhri adalah salah satu ulama tabi'in yang sangat dihormati ilmunya. Beliau juga menegaskan dalam riwayat ini tentang hukum shalat di belakang imam yang bermasalah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi di tengah fitnah besar yang menimpa Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Beliau dikepung oleh para pemberontak di rumahnya. Ubaidullah bin Adi bin Khiyar datang menemuinya dan menyampaikan kegelisahan: "Kami dipimpin shalat oleh imam yang merupakan pemimpin fitnah (pemberontakan), dan kami merasa berdosa (takut) untuk shalat di belakangnya."
Ini adalah pertanyaan yang sangat penting. Apakah boleh shalat di belakang imam yang dzalim atau bermasalah? Jawaban Utsman radhiyallahu 'anhu sangat jelas dan menjadi pegangan para ulama:
"Shalat adalah amal yang paling baik." Maksudnya, shalat adalah amalan yang paling utama dan paling dicintai Allah. Maka janganlah kita mengorbankan amal yang paling baik ini karena alasan yang tidak berkaitan dengan inti shalat itu sendiri.
"Jika manusia berbuat baik, maka berbuat baiklah bersama mereka." Artinya, jika imam dan jamaah melaksanakan shalat dengan baik, maka kita ikut serta dalam kebaikan itu.
"Jika mereka berbuat buruk, maka jauhilah keburukan mereka." Artinya, jika imam atau jamaah memiliki keburukan di luar shalat (seperti dzalim, bid'ah, atau maksiat), maka kita tidak ikut serta dalam keburukan mereka. Kita tetap shalat, tetapi kita tidak meniru keburukan mereka.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya shalat di belakang imam yang fasik atau dzalim, selama shalatnya sah menurut syariat. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga menjelaskan bahwa shalat di belakang imam yang dzalim tetap sah dan tidak boleh ditinggalkan, karena shalat jamaah adalah syiar Islam yang agung. Meninggalkan jamaah justru akan memecah belah kaum muslimin dan melemahkan mereka.
Adapun perkataan Az-Zuhri di akhir hadits tentang "tidak shalat di belakang orang yang lembut (mukhanats) kecuali dalam keadaan darurat", ini adalah pendapat pribadi Az-Zuhri yang lebih bersifat pada imam yang jelas-jelas menyimpang dalam agamanya secara fatal. Namun para ulama menjelaskan bahwa ini bukan berarti shalat di belakangnya tidak sah, tetapi lebih kepada anjuran untuk mencari imam yang lebih baik jika memungkinkan.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah dari masa tabi'in. Imam Al-Auza'i meriwayatkan bahwa ketika terjadi fitnah antara para sahabat, sebagian tabi'in tetap menghadiri shalat jamaah di belakang para pemimpin yang dzalim. Mereka berkata: "Kami tidak akan meninggalkan shalat jamaah. Jika kami meninggalkannya, maka kami telah meninggalkan sunnah. Dan jika kami tetap menghadirinya, maka kami telah menjaga sunnah."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menceritakan bahwa para ulama salaf tetap shalat di belakang imam yang dzalim, bahkan mereka memerintahkan untuk tetap hadir di shalat Jumat dan shalat berjamaah. Mereka memahami bahwa shalat adalah benteng keimanan, dan meninggalkannya justru akan membawa kerusakan yang lebih besar.
Hikmah dari kisah ini: agama Islam sangat menjaga persatuan dan kemaslahatan umum. Shalat berjamaah adalah simbol persatuan umat. Maka meskipun ada kekurangan pada pemimpin, kita tetap menjaga shalat berjamaah, karena shalat adalah tiang agama yang tidak boleh roboh.
Kesimpulan Praktis
- Shalat adalah amal terbaik — jangan pernah meninggalkannya karena alasan apapun, termasuk karena imam yang bermasalah.
- Tetap shalat berjamaah di belakang imam yang dzalim atau bermasalah, selama shalatnya sah menurut syariat.
- Jangan ikut keburukan imam — kita shalat di belakangnya, tetapi tidak meniru keburukan akhlak atau kebijakannya yang dzalim.
- Jika ada imam yang lebih baik, maka lebih utama shalat di belakangnya, tetapi jika tidak ada, tetap shalat berjamaah.
- Jangan memecah belah umat dengan meninggalkan jamaah karena alasan politik atau perbedaan pendapat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.