Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang munculnya kelompok Khawarij, yaitu orang-orang yang keluar dari agama Islam karena sikap ekstrem dan fanatik buta. Mereka adalah orang yang sangat rajin beribadah, tetapi pemahaman agamanya dangkal sehingga mudah mengkafirkan dan menentang pemimpin yang sah. Nabi ﷺ memerintahkan untuk tidak membunuh mereka saat itu, tetapi beliau memberitahu bahwa mereka akan muncul di masa perpecahan dan akan diperangi oleh kelompok yang paling benar, yaitu Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. At-Taubah [9]: 58
وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِي ٱلصَّدَقَٰتِ فَإِنْ أُعْطُوا۟ مِنْهَا رَضُوا۟ وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا۟ مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ
“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah; jika mereka diberi sebagian darinya, mereka senang; dan jika tidak diberi, tiba-tiba mereka marah.”
Hadits:
Hadits riwayat Shahih Al-Bukhari no. 6933, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan panjang lebar tentang ciri-ciri Khawarij dan makna hadits ini.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan Syarh Al-Arba’in menekankan bahwa Khawarij adalah contoh bahaya ghuluw (ekstrem) dalam agama.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi ketika Nabi ﷺ membagikan harta rampasan perang atau sedekah. Seorang Badui bernama Abdullah bin Dzil Khawaisirah at-Tamimi datang dengan sombong dan berkata, “Bersikap adillah, wahai Rasulullah!” Ini adalah bentuk penentangan dan tuduhan yang sangat keji kepada Nabi ﷺ yang maksum. Maka Nabi ﷺ menjawab dengan tegas, “Celakalah engkau! Siapa yang akan bersikap adil jika aku tidak bersikap adil?” Ini menunjukkan bahwa keadilan Nabi ﷺ adalah standar tertinggi, dan tuduhan orang tersebut adalah kebodohan dan kesombongan.
Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, yang dikenal tegas, meminta izin untuk membunuh orang tersebut. Namun Nabi ﷺ melarangnya, dan ini adalah pelajaran penting: tidak setiap pelaku maksiat atau penentang langsung dihukum mati, apalagi jika ia masih mengaku Islam. Namun Nabi ﷺ kemudian memberikan kabar tentang ciri-ciri pengikutnya, yaitu Khawarij.
Ciri-ciri Khawarij menurut hadits ini:
- Rajin ibadah: Shalat dan puasa mereka sangat banyak, sehingga ibadah orang biasa terlihat kecil dibandingkan mereka.
- Keluar dari agama seperti anak panah melesat dari busur: Ibadah mereka tidak bernilai di sisi Allah karena niat dan pemahaman yang rusak. Mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai melewati tenggorokan (tidak meresap ke hati).
- Tidak ada bekas ibadah pada diri mereka: Ibarat anak panah yang bersih, tidak terkena darah dan kotoran, demikian pula amal mereka tidak membersihkan jiwa mereka.
- Tanda fisik: Salah seorang pemimpin mereka memiliki tangan atau dada seperti payudara wanita (cacat fisik).
- Muncul saat terjadi perpecahan di kalangan umat Islam: Mereka memanfaatkan situasi fitnah untuk memberontak.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah mukjizat Nabi ﷺ, karena semua ciri ini terbukti pada kelompok Khawarij yang muncul di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, yaitu kelompok Haruriyyah (Khawarij pertama). Mereka adalah orang-orang yang tadinya berpuasa dan shalat malam, tetapi karena pemahaman yang salah, mereka mengkafirkan Ali dan Muawiyah, lalu keluar dari barisan kaum Muslimin.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah menekankan bahwa Khawarij adalah contoh nyata dari ghuluw (ekstrem) dalam agama. Mereka sangat ketat dalam ibadah, tetapi sangat longgar dalam menumpahkan darah dan mengkafirkan sesama Muslim. Beliau juga mengingatkan bahwa ciri-ciri Khawarij tidak selalu berupa fisik, tetapi yang utama adalah sikap mental: mudah mengkafirkan, memberontak terhadap pemimpin, dan fanatik pada pendapat sendiri.
Ayat QS. At-Taubah: 58 turun berkaitan dengan orang yang menuduh Nabi ﷺ tidak adil dalam pembagian sedekah, yaitu Abdullah bin Dzil Khawaisirah. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an membenarkan berita Nabi ﷺ tentang orang tersebut.
Story Telling
Kisah Ali bin Abi Thalib dan Khawarij:
Setelah Perang Shiffin, sekelompok orang dari tentara Ali memisahkan diri karena tidak setuju dengan tahkim (arbitrase). Mereka berkumpul di Harura’, dekat Kufah. Ali mengutus Ibnu Abbas untuk berdialog dengan mereka, dan sebagian kembali. Namun yang tersisa tetap keras kepala. Mereka kemudian membunuh seorang sahabat bernama Abdullah bin Khabbab dan istrinya yang hamil. Maka Ali memimpin pasukan untuk memerangi mereka di Nahrawan. Sebelum perang, Ali memanggil mereka untuk bertobat, tetapi mereka menolak. Dalam pertempuran itu, hampir semua Khawarij terbunuh. Di antara korban, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan Nabi ﷺ, yaitu tangannya seperti payudara wanita. Abu Sa’id Al-Khudri yang ikut dalam pasukan Ali bersaksi bahwa ciri itu persis seperti yang disabdakan Nabi ﷺ. (HR. Muslim, no. 1066)
Hikmah: Kisah ini mengajarkan bahwa meskipun seseorang rajin ibadah, jika pemahaman agamanya salah dan hatinya sombong, ia bisa menjadi lebih berbahaya daripada orang yang maksiat. Khawarij adalah pelajaran berharga tentang bahaya fanatisme buta dan sikap mudah mengkafirkan.
Kesimpulan Praktis
- Jangan mudah menuduh pemimpin Muslim tidak adil hanya karena tidak sesuai selera kita. Keadilan Rasulullah ﷺ adalah standar, dan kita harus berprasangka baik.
- Waspadai sifat Khawarij: Rajin ibadah tetapi mudah mengkafirkan, memberontak, dan merendahkan orang lain. Ini adalah penyakit hati yang berbahaya.
- Ilmu dan adab lebih utama dari sekadar banyak ibadah: Ibadah tanpa ilmu yang benar bisa menyesatkan. Pelajari agama dari ulama yang terpercaya.
- Jangan terpecah belah: Khawarij muncul saat perpecahan. Jaga persatuan umat dan taati pemimpin dalam kebaikan.
- Amalkan sunnah Nabi ﷺ dalam menghadapi kesalahan orang lain: Nabi ﷺ tidak langsung membunuh orang yang menentangnya, tetapi memberi nasihat dan peringatan. Namun jika mereka memberontak dan membunuh, maka wajib diperangi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.