Penjelasan Hadits Bukhari No. 683 tentang Abu Bakar memimpin shalat saat Nabi sakit

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika Nabi ﷺ sakit menjelang wafatnya, beliau menunjuk Abu Bakar radhiyallahu 'anhu untuk memimpin shalat. Ketika Nabi ﷺ merasa lebih baik dan keluar, beliau tidak menggantikan Abu Bakar, tetapi duduk di sampingnya dan mengikuti shalat. Ini menjadi dalil keutamaan Abu Bakar, bolehnya imam berdiri di samping imam lain, dan bolehnya satu shalat dengan dua imam secara bergantian.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab Siapa yang Berdiri di Samping Imam Karena Suatu Penyakit (no. 683), dari Aisyah radhiyallahu 'anha melalui jalur Hisyam bin Urwah dari ayahnya (Urwah bin az-Zubair).

Teks hadits:

حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَبَا بَكْرٍ أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ فِي مَرَضِهِ، فَكَانَ يُصَلِّي بِهِمْ. قَالَ عُرْوَةُ فَوَجَدَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي نَفْسِهِ خِفَّةً، فَخَرَجَ فَإِذَا أَبُو بَكْرٍ يَؤُمُّ النَّاسَ، فَلَمَّا رَآهُ أَبُو بَكْرٍ اسْتَأْخَرَ، فَأَشَارَ إِلَيْهِ أَنْ كَمَا أَنْتَ، فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ حِذَاءَ أَبِي بَكْرٍ إِلَى جَنْبِهِ، فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يُصَلِّي بِصَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ أَبِي بَكْرٍ.

Terjemahan: Aisyah berkata, "Rasulullah ﷺ memerintahkan Abu Bakar untuk memimpin shalat orang-orang ketika beliau sakit, maka Abu Bakar memimpin mereka." Urwah berkata, "Rasulullah ﷺ merasa agak ringan (lebih baik), lalu beliau keluar. Ternyata Abu Bakar sedang mengimami orang-orang. Ketika Abu Bakar melihat beliau, ia mundur. Namun beliau memberi isyarat kepadanya: 'Tetaplah sebagaimana engkau.' Lalu Rasulullah ﷺ duduk sejajar dengan Abu Bakar di sisinya. Abu Bakar shalat mengikuti shalat Rasulullah ﷺ, dan orang-orang shalat mengikuti shalat Abu Bakar."

Hadits ini juga terkait dengan QS. An-Nisa [4]: 102 tentang shalat dalam keadaan takut, yang menunjukkan shalat berjamaah tetap disyariatkan dalam kondisi sulit:

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ

Terjemahan: "Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka, lalu engkau hendak mendirikan shalat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyiapkan senjata mereka."

Penjelasan Rinci

Hadits ini dipahami oleh para ulama dalam beberapa aspek penting:

Pertama: Keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penunjukan Abu Bakar sebagai imam shalat merupakan isyarat kuat dari Nabi ﷺ tentang kepemimpinannya setelah beliau wafat. Karena shalat adalah urusan agama yang paling utama, maka yang memimpinnya adalah yang paling utama pula. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa ini menjadi dalil terkuat bagi kekhalifahan Abu Bakar.

Kedua: Bolehnya dua imam dalam satu shalat. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat dua imam: Abu Bakar menjadi imam bagi jamaah, sementara Nabi ﷺ menjadi imam bagi Abu Bakar. Ini menunjukkan bolehnya seorang makmum menjadi perantara antara imam dan jamaah lainnya. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa ini adalah keadaan khusus yang menunjukkan keutamaan Nabi ﷺ dan Abu Bakar sekaligus.

Ketiga: Sikap Nabi ﷺ yang duduk di samping Abu Bakar. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Nabi ﷺ duduk karena beliau dalam keadaan sakit dan tidak mampu berdiri lama. Ini menjadi dalil bahwa imam boleh duduk jika tidak mampu berdiri, dan makmum tetap mengikuti. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa jika imam shalat duduk karena sakit, maka makmum shalat berdiri di belakangnya, kecuali jika imam shalat duduk sejak awal karena kondisi tertentu.

Keempat: Adab Abu Bakar yang ingin mundur. Al-Hasan al-Bashri menyebutkan bahwa sikap Abu Bakar yang ingin mundur menunjukkan adabnya yang tinggi terhadap Nabi ﷺ. Namun Nabi ﷺ memerintahkannya tetap di tempat, menunjukkan bahwa syariat mengajarkan untuk tetap pada posisi yang telah ditetapkan ketika ada maslahat.

Kelima: Perbedaan pendapat tentang posisi duduk Nabi ﷺ. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi ﷺ duduk di sebelah kanan Abu Bakar, sebagian riwayat menyebutkan di sebelah kiri. Yang paling kuat menurut jumhur adalah di sebelah kanan, karena itu adalah posisi yang lebih utama. Namun yang jelas, Nabi ﷺ duduk sejajar dengan Abu Bakar, bukan di belakangnya.

Story Telling

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim bahwa pada hari-hari terakhir hidup Nabi ﷺ, beliau sakit cukup berat. Beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan beliau mengimami shalat. Suatu hari, ketika Abu Bakar sedang mengimami shalat Subuh, tiba-tiba Nabi ﷺ merasa agak lebih baik. Beliau keluar dengan dibantu dua orang, dan ketika sampai di masjid, Abu Bakar mendengar suara beliau dan ingin mundur. Namun Nabi ﷺ memberi isyarat agar Abu Bakar tetap di tempatnya. Nabi ﷺ kemudian duduk di samping Abu Bakar dan mengikuti shalat. Sahabat-sahabat yang melihat kejadian ini merasakan kebahagiaan yang luar biasa, karena ini adalah kali terakhir mereka melihat Nabi ﷺ bersama mereka dalam shalat berjamaah. Tidak lama setelah itu, Nabi ﷺ wafat. Kejadian ini menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam Islam, yang menunjukkan transisi kepemimpinan dari Nabi ﷺ kepada Abu Bakar radhiyallahu 'anhu.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat berjamaah tetap wajib dan penting, bahkan dalam kondisi sakit atau sulit.
  2. Jika imam tidak mampu berdiri, ia boleh shalat duduk dan makmum mengikutinya.
  3. Keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama telah diisyaratkan oleh Nabi ﷺ melalui penunjukannya sebagai imam shalat.
  4. Adab terhadap imam dan pemimpin harus dijaga, sebagaimana Abu Bakar yang ingin mundur karena hormat kepada Nabi ﷺ.
  5. Dalam kondisi darurat, boleh ada dua imam dalam satu shalat, dengan satu mengikuti yang lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?