Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 6786 tentang Sifat Nabi memilih yang mudah dan menegakkan hukum Allah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menggambarkan dua akhlak agung Nabi ﷺ: pertama, beliau selalu memilih yang paling mudah dan ringan selama tidak melanggar syariat; kedua, beliau tidak pernah membalas dendam untuk kepentingan pribadi, tetapi sangat tegas ketika hukum-hukum Allah dilanggar. Ini adalah pelajaran bahwa kemudahan dan pemaafan adalah prinsip dalam urusan pribadi, namun ketegasan adalah prinsip dalam urusan agama dan kehormatan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Hudud, Bab "Penegakan Hukum dan Pembalasan untuk Kehormatan Allah", no. 6786, dari sahabat 'Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ: مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ ﷺ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا، مَا لَمْ يَأْثَمْ، فَإِذَا كَانَ الإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ، وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَىْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ، حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ، فَيَنْتَقِمُ لِلَّهِ.

Makna ringkas: 'Aisyah radhiyallahu 'anha bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah disuruh memilih antara dua perkara kecuali beliau memilih yang lebih ringan, selama tidak mengandung dosa. Jika mengandung dosa, beliau menjauhinya. Beliau juga tidak pernah membalas untuk dirinya sendiri, tetapi jika kehormatan Allah dilanggar, beliau membalas karena Allah.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

QS. Ali 'Imran [3]: 159 — tentang kelembutan Nabi ﷺ:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu."

Kaitan dengan ulama: Hadits ini dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih Al-Bukhari) sebagai dalil bahwa akhlak Nabi ﷺ adalah gabungan antara kemudahan (taysir) dalam hal yang mubah dan ketegasan (syiddah) dalam hal yang haram.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dari beberapa sudut:

1. Makna "memilih yang lebih mudah"

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "aisaruhuma" (yang lebih mudah) adalah yang lebih ringan bagi jiwa dan lebih dekat kepada kemaslahatan, selama tidak melanggar larangan Allah. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam adalah agama yang mudah, dan Nabi ﷺ sendiri mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa prinsip ini adalah kaidah besar dalam fiqih: "Jika ada dua perkara yang sama-sama mubah, maka yang lebih ringan lebih utama." Namun jika yang mudah itu membawa kepada dosa, maka yang sulit namun benar lebih dipilih.

2. Makna "tidak pernah membalas untuk dirinya sendiri"

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini adalah puncak kesabaran dan kezuhudan Nabi ﷺ. Beliau tidak pernah marah karena urusan pribadi—tidak karena harta, kedudukan, atau harga diri. Bahkan ketika beliau disakiti, dicaci, atau difitnah, beliau memaafkan.

Namun ketika hurmaturllah (kehormatan Allah) dilanggar—seperti perbuatan zina, mencuri, minum khamr, atau merusak agama—beliau sangat tegas menegakkan hukum. Ini bukan karena dendam, tetapi karena menjaga agama Allah.

3. Perbedaan antara urusan pribadi dan urusan Allah

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa sikap ini adalah warisan para nabi: pemaaf dalam urusan diri, tegas dalam urusan Allah. Beliau menukil perkataan Al-Hasan al-Bashri: "Orang beriman itu jika disakiti, ia memaafkan; tetapi jika agama Allah dinodai, ia bangkit membela."

4. Penerapan dalam kehidupan

Syaikh 'Abdurrahman as-Sa'di dalam Bahjatu Qulub al-Abrar menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan keseimbangan: jangan terlalu keras dalam urusan pribadi, dan jangan terlalu lunak dalam urusan agama. Keduanya harus ditempatkan pada proporsinya masing-masing.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang Badui menarik selendang Nabi ﷺ dengan kasar hingga meninggalkan bekas di leher beliau, lalu berkata dengan nada keras: "Wahai Muhammad, berikanlah aku dari harta Allah yang ada padamu!"

Nabi ﷺ tersenyum, lalu memerintahkan agar orang itu diberi sesuatu. Beliau tidak marah sedikit pun untuk dirinya sendiri. Para sahabat ingin menghardik orang itu, tetapi Nabi ﷺ menahan mereka.

Namun dalam kasus yang menyangkut hukum Allah, beliau sangat tegas. Dalam Shahih Al-Bukhari, ketika ada wanita dari kalangan bangsawan Quraisy yang mencuri, Usamah bin Zaid ingin memberi syafaat agar hukum tidak ditegakkan. Maka Nabi ﷺ bersabda dengan tegas:

"Wahai Usamah, apakah engkau memberi syafaat untuk melanggar hukum Allah? Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena jika orang mulia mencuri mereka biarkan, tetapi jika orang lemah mencuri mereka tegakkan hukum. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya."

Inilah gambaran nyata dari hadits 'Aisyah di atas: pemaaf dalam urusan pribadi, tetapi sangat tegas dalam menjaga kehormatan Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Dalam urusan pribadi, biasakan memilih yang lebih mudah dan ringan selama halal, dan jangan mudah marah atau dendam.
  2. Dalam urusan agama, jangan kompromi dengan kemaksiatan; tegakkan kebenaran dengan hikmah dan kelembutan.
  3. Jadikan Nabi ﷺ sebagai teladan: pemaaf kepada yang menyakiti diri, tetapi tegas kepada yang melanggar batas Allah.
  4. Hindari dua sikap ekstrem: terlalu keras dalam hal sepele, atau terlalu lunak dalam hal yang haram.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.