Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 67 tentang Kewajiban menyampaikan ilmu kepada yang tidak hadir

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu khutbah terpenting Nabi ﷺ, yang dikenal dengan Khutbatul Wada' (Khutbah Perpisahan) pada Hari Nahr (10 Dzulhijjah) di Mina. Inti hadits ini adalah penetapan kehormatan darah, harta, dan kehormatan seorang muslim yang sangat agung di sisi Allah, serta perintah untuk menyampaikan ilmu (tabligh) kepada orang lain. Hadits ini juga menegaskan bahwa orang yang menerima ilmu bisa jadi lebih memahaminya daripada yang mendengar langsung, sehingga menyampaikan ilmu adalah kewajiban bagi setiap yang mengetahuinya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

  1. QS. Al-Maidah [5]: 32 (tentang kehormatan jiwa):

> مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

> "Barangsiapa membunuh seorang jiwa tanpa hak (qishash) atau tanpa menyebabkan kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia."

  1. QS. Al-Hujurat [49]: 12 (tentang kehormatan dan keharaman menggunjing):

> وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

> "Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya."

  1. QS. An-Nahl [16]: 43 (tentang kewajiban bertanya dan menyampaikan ilmu):

> فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

> "Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 67) dan juga oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1679) dari sahabat Abu Bakrah Nufai' bin Al-Harits radhiyallahu 'anhu. Ini adalah hadits shahih yang disepakati keshahihannya.

Kaitan dengan ulama:

Para ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf menjadikan hadits ini sebagai dalil utama dalam beberapa bab, di antaranya:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Al-'Ilm (Kitab Ilmu) untuk menunjukkan keutamaan menyampaikan ilmu dan bahwa orang yang menerima ilmu bisa lebih paham.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan panjang lebar tentang makna "أَوْعَى" (lebih memahami/menjaga) dan keutamaan tabligh.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin dan kitab-kitabnya seringkali menjadikan hadits ini sebagai dasar keharaman pelanggaran terhadap darah, harta, dan kehormatan muslim.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa faedah besar yang dijelaskan oleh para ulama:

  1. Keagungan Hari Nahr dan Bulan Dzulhijjah: Nabi ﷺ bersumpah dengan menyebut hari, bulan, dan tanah haram untuk menguatkan larangan. Ini menunjukkan bahwa kehormatan seorang muslim di sisi Allah sangatlah agung, bahkan diserupakan dengan kehormatan hari-hari suci tersebut. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memuliakan hari-hari ini, dan Nabi ﷺ menggunakan kemuliaan tersebut sebagai perumpamaan untuk kemuliaan darah, harta, dan kehormatan seorang mukmin.
  2. Keharaman Tiga Perkara: Nabi ﷺ menyebutkan tiga hal yang haram dilanggar:
  • Darah (dima'): Membunuh jiwa tanpa hak.
  • Harta (amwal): Mengambil harta orang lain dengan cara batil.
  • Kehormatan (a'radh): Merusak nama baik, menggunjing, dan menuduh tanpa bukti.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa kehormatan seorang muslim itu seperti darah dan hartanya, haram untuk dilanggar. Ini adalah prinsip dasar dalam muamalah antar sesama.

  1. Kewajiban Menyampaikan Ilmu (Tabligh): Sabda beliau "لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ" (hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir) adalah perintah. Para ulama seperti Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa hukum menyampaikan ilmu adalah fardhu kifayah jika ilmunya sudah banyak yang tahu, namun bisa menjadi fardhu 'ain jika tidak ada yang menyampaikannya. Ini menunjukkan bahwa ilmu bukan untuk disimpan sendiri, melainkan untuk disebarkan.
  2. Keutamaan Orang yang Menerima Ilmu: Sabda beliau "فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مِنْهُ" (karena mungkin yang disampaikan lebih memahami daripada yang mendengar langsung) menunjukkan bahwa pemahaman bukanlah monopoli orang tertentu. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini di awal kitabnya untuk mengajarkan bahwa seorang perawi atau penuntut ilmu tidak boleh meremehkan dirinya, karena bisa jadi Allah memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada orang yang menerima ilmunya. Ini juga menjadi motivasi untuk terus belajar dan tidak merasa cukup dengan apa yang didengar.
  3. Pentingnya Niat dan Keikhlasan: Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam hadits ini, para ulama seperti Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa menyampaikan ilmu harus disertai niat ikhlas karena Allah, bukan untuk pamer atau mencari popularitas.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Muhammad bin Sirin (seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan hadits ini dari gurunya) sangat berhati-hati dalam menyampaikan hadits. Beliau berkata, "Ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya).

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa menyampaikan ilmu bukan sekadar memindahkan kata-kata, tetapi juga menjaga keaslian dan sanadnya. Ini sejalan dengan semangat hadits di atas, bahwa ilmu harus disampaikan dengan amanah, karena bisa jadi orang yang menerimanya akan lebih memahami dan mengamalkannya dengan lebih baik. Ini juga mengajarkan kita untuk tidak malas belajar dan bertanya, karena bisa jadi kita adalah "orang yang lebih memahami" yang dimaksud oleh Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga darah, harta, dan kehormatan sesama muslim. Ini adalah perkara yang sangat agung di sisi Allah. Hindari membunuh, mencuri, korupsi, menggunjing, dan merendahkan orang lain.
  2. Sampaikan ilmu yang kita miliki, sekecil apa pun itu. Jangan pelit ilmu, karena bisa jadi orang yang kita ajari akan lebih memahami dan mengamalkannya daripada kita.
  3. Jangan meremehkan orang yang baru belajar. Bisa jadi Allah memberikan pemahaman yang lebih dalam kepadanya.
  4. Niatkan dalam menuntut dan menyampaikan ilmu semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau dianggap hebat.
  5. Jadikan hadits ini sebagai pengingat untuk selalu menjaga lisan dan perbuatan kita dari hal-hal yang dapat menyakiti orang lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Hadits.id tetap gratis untuk semua

Yuk, bantu penjelasan AI tetap ada

Menjalankan AI membutuhkan biaya. Dukungan donatur sangat membantu agar penjelasan hadits terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi