Penjelasan Hadits Bukhari No. 650 tentang Keutamaan shalat Subuh berjamaah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ummu Ad-Darda' (istri Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhuma). Abu Ad-Darda' marah karena pada akhir hayatnya ia melihat umat Islam mulai meninggalkan banyak kebaikan, dan satu-satunya amalan yang masih mereka jaga adalah shalat berjamaah. Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya shalat berjamaah, khususnya Subuh, dan menjadi peringatan agar kita tidak meremehkan amalan yang masih dijaga oleh umat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Terjemahan: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk shalat berjamaah, karena Allah memerintahkan "rukuklah bersama orang-orang yang rukuk" — yakni shalatlah bersama jamaah kaum muslimin.

Hadits terkait:

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Adzan, Bab Keutamaan Shalat Subuh secara Berjamaah, nomor 650. Perawi: Abu Ad-Darda' (Uwaimir bin Zaid al-Anshari) radhiyallahu 'anhu, melalui istrinya Ummu Ad-Darda' (Hujaimah), lalu Salim bin Abi al-Ja'd, Al-A'mash, dan seterusnya.

Hadits pendukung dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

"Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Abu Ad-Darda' ini menunjukkan besarnya keutamaan shalat berjamaah, sampai-sampai menjadi amalan terakhir yang masih dijaga umat.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu masuk ke rumah dalam keadaan marah. Ketika ditanya oleh istrinya, ia menyatakan bahwa demi Allah, ia tidak lagi mengenali umat Muhammad ﷺ yang masih menjaga sesuatu dari agama kecuali shalat berjamaah. Ini terjadi di akhir masa hidupnya, sekitar masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, ketika berbagai fitnah dan perubahan mulai muncul.

Pemahaman para ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ucapan Abu Ad-Darda' ini bukan berarti seluruh umat telah meninggalkan semua kebaikan, melainkan bentuk kekhawatiran dan peringatan keras terhadap perubahan yang ia saksikan. Ia menegaskan bahwa shalat berjamaah adalah amalan yang masih terjaga dan menjadi tanda keislaman yang tersisa.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil kuat tentang kewajiban atau paling tidak keutamaan besar shalat berjamaah, khususnya bagi kaum laki-laki. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian.

Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Fathul Bari (kitabnya sendiri) menjelaskan bahwa kekhawatiran Abu Ad-Darda' mencerminkan pemahaman salaf tentang pentingnya menjaga syiar-syiar Islam yang tampak, dan shalat berjamaah adalah salah satu syiar terbesar.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa shalat berjamaah mengandung banyak manfaat: persatuan, saling mengenal, saling menolong dalam kebaikan, dan menampakkan syiar Islam. Meninggalkannya adalah tanda melemahnya agama seseorang.

Perbedaan pendapat:

Para ulama berbeda pendapat apakah shalat berjamaah hukumnya wajib 'ain (bagi setiap individu) atau sunnah muakkadah. Imam Ahmad bin Hanbal dan sebagian ulama berpendapat wajib bagi laki-laki yang mampu, berdasarkan hadits-hadits yang tegas. Imam Asy-Syafi'i dan jumhur berpendapat sunnah muakkadah, namun sangat ditekankan. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dikuatkan oleh Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim — adalah wajib bagi laki-laki mukallaf yang mampu, kecuali ada udzur syar'i.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abu Ad-Darda' radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang sangat zuhud dan sering mengasingkan diri untuk beribadah. Namun ia tetap sangat memperhatikan shalat berjamaah. Dalam riwayat lain, ketika ia ditanya mengapa ia tetap datang ke masjid padahal ia seorang yang zuhud, ia menjawab bahwa ia mendengar Nabi ﷺ bersabda bahwa shalat berjamaah lebih utama 27 derajat. Ia tidak mau kehilangan keutamaan itu.

Pada akhir hayatnya, ketika fitnah mulai muncul dan manusia sibuk dengan urusan dunia, Abu Ad-Darda' merasakan kesedihan mendalam. Ia melihat banyak amalan sunnah yang ditinggalkan, banyak kebaikan yang dilupakan. Yang tersisa hanyalah shalat berjamaah — dan itupun ia khawatir akan hilang. Ucapan beliau bukanlah putus asa, melainkan nasihat agar umat menjaga apa yang masih tersisa.

Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Ummu Ad-Darda' meriwayatkan hadits ini untuk mengingatkan umat setelahnya agar tidak meninggalkan shalat berjamaah, karena itulah amalan terakhir yang dijaga oleh generasi awal.

Kesimpulan Praktis

  1. Jagalah shalat berjamaah, khususnya Subuh, karena ia adalah syiar Islam yang agung dan amalan yang masih dijaga oleh umat terdahulu.
  2. Jangan meremehkan amalan yang tampak, karena Abu Ad-Darda' menjadikannya sebagai ukuran masih adanya kebaikan pada umat.
  3. Shalat berjamaah mengandung 27 derajat keutamaan dibanding shalat sendirian, sebagaimana hadits shahih dari Abu Hurairah.
  4. Bagi laki-laki yang mampu, hendaknya berusaha shalat berjamaah di masjid, karena pendapat yang kuat menyatakan kewajibannya.
  5. Bagi yang memiliki udzur syar'i, shalat di rumah tetap sah dan tidak berdosa, namun jangan menjadikannya kebiasaan tanpa alasan.
  6. Tumbuhkan rasa sedih ketika melihat kebaikan ditinggalkan, sebagaimana Abu Ad-Darda' marah dan sedih ketika melihat perubahan pada umat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?