Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah petunjuk agung dari Nabi ﷺ tentang adab berjalan menuju shalat. Beliau melarang kita tergesa-gesa atau berlari ketika mendengar iqamah, dan memerintahkan kita untuk berjalan dengan tenang dan khusyuk (sakinah dan waqar). Hadits ini juga mengajarkan bahwa jika kita tertinggal sebagian shalat berjamaah, kita tidak perlu panik—cukup ikuti imam pada rakaat yang tersisa, lalu sempurnakan yang tertinggal setelah imam salam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Adzan, Bab "Tidak Berlari Menuju Shalat, Datanglah dengan Tenang dan Khusyuk" (no. 636), dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Lafaz haditsnya:
إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Artinya: "Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan khusyuk, dan janganlah tergesa-gesa. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah, dan apa yang kalian lewatkan, maka sempurnakanlah."
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung." (QS. Al-Hajj [22]: 77)
Ayat ini menunjukkan perintah beribadah dengan khusyuk dan ketenangan, yang sejalan dengan semangat hadits di atas.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) dari dua jalur: dari Sa'id bin al-Musayyib dan dari Abu Salamah, keduanya dari Abu Hurairah. Kedua perawi ini termasuk ulama tabi'in besar yang tercantum dalam daftar rujukan kita. Imam Al-Bukhari sendiri—sebagai ulama hadits terkemuka—meletakkan hadits ini dalam bab khusus untuk menjelaskan adab berjalan menuju shalat.
Penjelasan Rinci
1. Makna "Sakinah" dan "Waqar"
Para ulama menjelaskan dua kata kunci dalam hadits ini:
- As-Sakinah (السكينة): ketenangan hati dan jiwa, tidak gelisah atau panik.
- Al-Waqar (الوقار): ketenangan gerakan tubuh, tidak terburu-buru, berjalan dengan sopan dan mantap.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa keduanya saling melengkapi: sakinah adalah ketenangan batin, sedangkan waqar adalah ketenangan lahiriah. Seorang mukmin yang berjalan menuju shalat hendaknya menghadirkan keduanya, karena shalat adalah pertemuan dengan Allah, dan pertemuan dengan Allah harus dalam keadaan tenang dan penuh adab.
2. Larangan Berlari Menuju Shalat
Nabi ﷺ melarang kita berlari atau tergesa-gesa ketika mendengar iqamah. Ini karena berlari dapat:
- Menghilangkan kekhusyukan sebelum masuk shalat
- Membuat napas tersengal sehingga mengganggu bacaan dan gerakan shalat
- Mengurangi adab dan keagungan saat menghadap Allah
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak disukai), bukan haram, kecuali jika dikhawatirkan tertinggal shalat berjamaah secara keseluruhan. Jika khawatir tertinggal, maka berjalan lebih cepat (tanpa berlari) diperbolehkan, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain bahwa para sahabat pernah berjalan cepat ketika iqamah telah dikumandangkan.
3. "Apa yang Kalian Dapatkan, Maka Shalatlah"
Ini adalah kabar gembira bagi orang yang terlambat. Jika kita mendapati imam sedang rukuk, sujud, atau dalam rakaat tertentu, kita langsung masuk mengikuti imam pada posisi tersebut. Rakaat yang kita dapatkan bersama imam (minimal mendapati rukuk) dihitung sebagai satu rakaat.
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa makna "maka shalatlah" adalah ikutilah imam pada posisi apa pun yang kalian dapati, dan jangan menunggu untuk memulai dari awal. Ini menunjukkan kemudahan dalam syariat Islam.
4. "Apa yang Kalian Lewatkan, Maka Sempurnakanlah"
Setelah imam salam, kita berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Misalnya, jika kita tertinggal dua rakaat dari shalat Maghrib, maka setelah imam salam kita menambah dua rakaat lagi. Ini adalah bentuk keadilan dan kesempurnaan dalam beribadah.
Imam As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa syariat ini mengajarkan keseimbangan: tidak boleh meninggalkan jamaah karena takut tertinggal, dan tidak boleh pula merusak shalat karena tergesa-gesa. Solusinya adalah mengikuti imam dengan tenang, lalu menyempurnakan yang kurang.
5. Hikmah di Balik Perintah Ini
Imam Ibn al-Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa shalat adalah tiang agama dan malam hari adalah waktu terbaik untuk bermunajat. Beliau menjelaskan bahwa kekhusyukan adalah ruh shalat, dan kekhusyukan tidak akan didapat jika hati dan badan dalam keadaan tergesa-gesa. Oleh karena itu, Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk mendekati shalat dengan tenang, agar hati siap menghadap Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari, Nabi ﷺ sedang shalat bersama para sahabat. Ketika iqamah telah dikumandangkan, sebagian sahabat datang dengan berjalan cepat karena khawatir tertinggal. Setelah shalat selesai, Nabi ﷺ bersabda kepada mereka:
"Tetaplah kalian tenang. Janganlah kalian tergesa-gesa. Jika kalian mendapati imam sedang shalat, maka ikutilah. Dan apa yang kalian lewatkan, maka sempurnakanlah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya. Beliau tidak memarahi mereka, tetapi mengajarkan adab yang lebih baik. Beliau ingin umatnya datang menghadap Allah dengan hati yang tenang, bukan dengan hati yang gelisah dan terburu-buru.
Hikmah dari kisah ini: Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan kasih sayang. Tidak ada alasan untuk panik atau khawatir berlebihan dalam urusan ibadah. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan adab, karena Allah melihat hati kita, bukan hanya gerakan badan kita.
Kesimpulan Praktis
- Berjalanlah menuju shalat dengan tenang, tidak berlari atau tergesa-gesa, meskipun iqamah telah dikumandangkan.
- Jaga ketenangan hati dan gerakan (sakinah dan waqar) saat menuju shalat, karena ini adalah adab menghadap Allah.
- Jika tertinggal sebagian shalat berjamaah, jangan panik—langsung ikuti imam pada posisi apa pun yang didapati, lalu sempurnakan yang tertinggal setelah imam salam.
- Jangan meninggalkan jamaah karena takut tertinggal, dan jangan pula merusak kekhusyukan karena tergesa-gesa.
- Yakinlah bahwa Allah Maha Mengetahui niat dan usaha kita, dan syariat ini adalah bentuk kemudahan dari Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.