Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa adzan dan iqamah tetap disyariatkan bagi musafir yang shalat berjamaah, dan imam hendaknya dipilih dari yang paling tua di antara mereka. Pesan utama dari hadits ini adalah pentingnya mengajarkan ilmu kepada keluarga dan mendirikan shalat berjamaah dengan adzan serta menunjuk imam yang paling senior. Ini menunjukkan bahwa adzan bukan hanya untuk masjid tetap, tetapi juga untuk safar dan tempat peristirahatan.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur’an:
Kaitannya dengan perintah memenuhi panggilan shalat dan perintah shalat berjamaah dapat kita lihat dalam firman Allah:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(QS. Al-Jumu’ah [62]: 9)
Terjemahan: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ayat ini menekankan pentingnya memenuhi panggilan shalat, yang merupakan salah satu fungsi adzan.
Hadits terkait:
Hadits yang sedang dijelaskan diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 631) dari sahabat Malik bin al-Huwairits radhiyallahu ‘anhu. Lafazh lengkapnya telah disebutkan di atas. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 674) dengan redaksi yang semakna.
Kaitan dengan ulama dalam daftar:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/91) memberikan syarah terperinci tentang hadits ini. Beliau menjelaskan bahwa perintah “shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat” adalah dasar bahwa tata cara shalat Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam wajib diikuti, termasuk adzan dan iqamah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5/116) menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya adzan bagi musafir, dan bahwa imam adalah orang yang paling tua dalam usia karena para sahabat pada saat itu sebaya, sehingga “yang paling tua” mencakup senioritas usia.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma’ad (1/190) juga menyebutkan bahwa adzan tetap disunnahkan di perjalanan, dan tidak boleh ditinggalkan semata-mata karena safar.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Malik bin al-Huwairits raḍiyallāhu ‘anhu, seorang sahabat muda yang datang bersama beberapa pemuda sebaya untuk belajar kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam selama dua puluh hari. Setelah melihat kerinduan mereka kepada keluarga, Nabi menyuruh mereka pulang, mengajarkan apa yang telah mereka pelajari, dan memberikan petunjuk praktis tentang shalat berjamaah.
Adzan bagi musafir
Nabi bersabda: “Apabila tiba waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan.” Ulama bersepakat bahwa adzan dan iqamah adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi jamaah musafir, baik di tenda, di padang, maupun di kendaraan. Imam Malik, Imam asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad – yang semuanya tercantum dalam daftar ulama kita – berpendapat bahwa adzan disyariatkan dalam setiap jamaah, baik di mukim maupun safar, berdasarkan hadits ini. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari meriwayatkan bahwa para sahabat tetap mengumandangkan adzan di perjalanan meskipun hanya dua orang.
Penunjukan imam yang paling tua
Sabda Nabi: “Dan hendaklah yang menjadi imam kalian adalah yang paling tua di antara kalian.” Dalam konteks para pemuda yang sebaya, yang dimaksud dengan akbarukum adalah yang paling tua usianya. Namun, dalam riwayat lain dari Abu Mas’ud al-Badri (HR. Muslim) disebutkan bahwa imam adalah yang paling banyak hafal Al-Qur’an dan paling paham tentang sunnah. Ibnu Hajar menyatukan kedua hadits ini dengan menyatakan bahwa jika kemampuan dalam Al-Qur’an dan pengetahuan setara, maka yang didahulukan adalah yang lebih tua. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam an-Nawawi yang menjelaskan bahwa keutamaan menjadi imam didasarkan pada ilmu lebih dulu, lalu bacaan Al-Qur’an, lalu hijrah (jika masih relevan), lalu usia. Namun hadits Malik bin al-Huwairits ini bersifat khusus bagi mereka yang sama-sama baru belajar dan sederajat, sehingga penekanan pada usia sebagai pemutus.
Pelajaran tentang kelembutan Nabi
Nabi digambarkan sebagai rahīman rafīqan – sangat penyayang dan lembut. Beliau tidak langsung memerintahkan pulang, tetapi menunggu hingga melihat tanda-tanda kerinduan. Ini mengajarkan adab seorang guru dan pemimpin dalam memahami keadaan murid.
Story Telling
Ada kisah dari Malik bin al-Huwairits sendiri yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam bab adzan. Setelah para pemuda itu kembali ke kaumnya, mereka segera mempraktikkan apa yang diajarkan Nabi. Malik berkata: “Setelah aku pulang, aku selalu mengumandangkan adzan setiap kali waktu shalat tiba. Tidak ada seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah setelah aku adzankan, karena mereka melihat kami melakukannya bersama Nabi.” (HR. al-Bukhari, bab adzan, redaksi serupa).
Hikmah:
Kisah ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh pengajaran langsung dari Nabi. Para sahabat tidak hanya menghafal teori, tetapi mereka pulang dengan semangat mengamalkan dan mengajarkan. Mereka mengerti bahwa adzan bukan sekadar rutinitas, melainkan syiar Islam yang harus dijaga meskipun dalam perjalanan. Keteladanan Nabi yang lembut terhadap murid-muridnya juga menjadi pelajaran bagi para pendidik untuk bersikap memahami kondisi anak didik.
Kesimpulan Praktis
- Adzan bagi musafir: Apabila dalam perjalanan dan akan shalat berjamaah, sangat dianjurkan untuk mengumandangkan adzan dan iqamah. Ini adalah sunnah yang tidak boleh diremehkan.
- Pemilihan Imam: Dalam suatu jamaah, hendaknya didahulukan yang paling berilmu. Jika ilmunya setara, maka yang lebih tua usianya. Jika ada keraguan, maka mufakatkan siapa yang paling layak.
- Pembelajaran dan pengajaran: Setiap muslim yang belajar agama hendaknya kembali ke keluarganya dan mengajarkan apa yang diperoleh. Ilmu bukan untuk disimpan sendiri, melainkan untuk diamalkan dan diajarkan.
- Meneladani kelembutan Nabi: Dalam mendidik dan memimpin, hendaknya bersikap lembut, peka terhadap kebutuhan orang lain, dan memberi perintah secara bertahap.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.