Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa ketika cuaca sangat panas, disunnahkan mengakhirkan shalat Zhuhur hingga udara lebih sejuk, meskipun sedang safar dan berjamaah. Nabi ﷺ menunda adzan beberapa kali karena panas yang menyengat, lalu menjelaskan bahwa panas yang sangat terik berasal dari hembusan api neraka. Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya dan keringanan (rukhshah) dalam beribadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. An-Nisa' [4]: 103
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Adzan untuk Musafir jika Mereka Berjamaah, dan Iqamah, Begitu Juga di Arafah dan Jam', nomor 629. Perawi sahabat: Abu Dzar Al-Ghifari رضي الله عنه, melalui jalur Zaid bin Wahb.
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Muslim bin Al-Hajjaj dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dengan lafaz: "Apabila panas sangat menyengat, maka akhirkanlah shalat hingga udara lebih sejuk."
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya ibrad (mengakhirkan Zhuhur hingga sejuk) ketika panas menyengat, baik di rumah maupun safar.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa ibrad adalah sunnah yang disepakati, dan hikmahnya adalah agar kekhusyukan shalat lebih terjaga.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (karyanya) menyebutkan bahwa penundaan ini termasuk kasih sayang syariat dan bukan berarti meninggalkan waktu shalat.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini menggambarkan peristiwa ketika Nabi ﷺ bersama para sahabat dalam sebuah perjalanan (safar). Ketika matahari mulai condong ke barat dan masuk waktu Zhuhur, seorang muadzin ingin mengumandangkan adzan. Namun Nabi ﷺ berkata "أَبْرِدْ" (abrid) — artinya: "Tunggulah hingga udara lebih sejuk." Beliau mengulangi perintah ini tiga kali hingga bayangan bukit (تُلُول) setara dengan tinggi benda-benda di sekitarnya, yang menandakan bahwa waktu sudah cukup jauh dari tengah hari dan udara mulai sejuk.
Pemahaman ulama:
- Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab tentang adzan bagi musafir yang berjamaah, menunjukkan bahwa ibrad tetap berlaku bahkan dalam safar, di mana biasanya orang ingin segera shalat. Ini menegaskan bahwa keringanan ini bukan karena malas, tetapi karena kasih sayang syariat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "أَبْرِدْ" berasal dari kata al-bard (sejuk). Para ulama berbeda pendapat tentang batas waktu ibrad:
- Sebagian (seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal) berpendapat bahwa ibrad dilakukan hingga bayangan setara dengan tinggi benda, yaitu sekitar seperempat atau sepertiga siang.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibrad hanya berlaku jika panas benar-benar menyengat, dan jika tidak, maka shalat di awal waktu lebih utama.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hikmah ibrad adalah:
- Agar shalat dilakukan dengan lebih khusyuk, karena panas yang menyengat membuat orang sulit berkonsentrasi.
- Menghindari kesulitan (masyaqqah) yang berlebihan.
- Mengikuti petunjuk Nabi ﷺ secara langsung.
- Ibn Rajab al-Hanbali menambahkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa syariat Islam selalu memperhatikan kondisi manusia, dan bahwa ibadah bukanlah untuk menyiksa diri, tetapi untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang mudah dan penuh kesadaran.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Shahih Al-Bukhari menegaskan bahwa ibrad adalah sunnah muakkadah (yang ditekankan) ketika panas menyengat, dan ini berlaku untuk shalat Zhuhur, bukan shalat lainnya. Beliau juga menyebutkan bahwa jika seseorang shalat sendirian, maka ibrad juga disunnahkan.
Perbedaan pendapat:
- Mayoritas ulama (Syafi'i, Maliki, Hanbali) berpendapat bahwa ibrad adalah sunnah yang dianjurkan ketika panas menyengat, baik berjamaah maupun sendirian.
- Sebagian ulama Hanafi berpendapat bahwa ibrad hanya berlaku jika panas benar-benar ekstrem, dan jika tidak, shalat di awal waktu lebih afdhal.
- Pendapat yang paling kuat adalah pendapat mayoritas, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna, bahwa ibrad adalah sunnah yang dianjurkan ketika panas menyengat, dan ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Makna "Sesungguhnya panas yang terik itu dari api neraka":
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa panas yang sangat menyengat adalah bagian dari hembusan api neraka. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ini adalah peringatan agar manusia merenungkan dahsyatnya panas neraka, dan agar mereka bersyukur atas nikmat Allah yang telah memberikan keringanan dalam beribadah. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Hadiyul Arwah menjelaskan bahwa panas dunia hanyalah sebagian kecil dari panas neraka, dan ini menjadi motivasi untuk menjauhi perbuatan yang mengantarkan ke neraka.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Abu Dzar Al-Ghifari رضي الله عنه sedang bersama Nabi ﷺ dalam perjalanan yang sangat panjang. Matahari bersinar terik, dan pasir di bawah kaki terasa membakar. Seorang muadzin pun bersiap mengumandangkan adzan untuk shalat Zhuhur. Namun Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang melihat kondisi para sahabat yang kepanasan, lalu berkata dengan lembut, "Tunggulah hingga lebih sejuk."
Muadzin itu pun menunggu. Setelah beberapa saat, ia kembali ingin mengumandangkan adzan, tetapi Nabi ﷺ masih memerintahkan untuk menunggu. Hal ini terjadi hingga tiga kali. Hingga akhirnya, ketika bayangan bukit sudah setara dengan tinggi benda-benda, Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya panas yang terik itu dari hembusan api neraka."
Para sahabat pun memahami bahwa ini bukanlah larangan shalat, melainkan petunjuk agar mereka shalat dengan tenang dan khusyuk, serta renungan tentang dahsyatnya neraka. Imam Al-Bukhari meriwayatkan kisah ini dalam kitabnya, dan para ulama menjadikannya sebagai dalil disunnahkannya ibrad.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan ibrad (mengakhirkan shalat Zhuhur) ketika cuaca sangat panas, baik dalam safar maupun di rumah, berjamaah maupun sendirian.
- Batas ibrad adalah hingga bayangan setara dengan tinggi benda, atau hingga udara terasa lebih sejuk.
- Hikmahnya adalah agar shalat lebih khusyuk dan menghindari kesulitan yang berlebihan.
- Panas yang menyengat adalah bagian dari hembusan api neraka, sehingga hendaknya kita merenungkan dan menjauhi perbuatan yang mengantarkan ke neraka.
- Kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya terlihat dalam petunjuk ini, dan kita hendaknya mengikuti sunnah beliau dengan penuh kesadaran.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.