Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan betapa seriusnya dosa perkataan bohong atau persaksian palsu (az-zur). Nabi ﷺ sangat menekankan larangan ini hingga mengulang-ulanginya berkali-kali, bahkan para sahabat sampai berharap beliau berhenti karena khawatir beliau kelelahan. Ini menunjukkan bahwa dosa lisan, khususnya kebohongan dan persaksian palsu, adalah salah satu dosa besar yang sangat dimurkai Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Hajj [22]: 30:
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
"Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta."
Hadits Terkait:
Hadits ini adalah bagian dari hadits panjang yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat lain (Shahih Al-Bukhari no. 2676 dan Shahih Muslim no. 87), disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda pada Hari Raya Kurban di Mina:
أَلَا إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ
"Ketahuilah, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian (saling menghormati)."
Kemudian dalam riwayat yang sedang kita bahas ini, beliau yang sebelumnya bersandar lalu duduk dan bersabda:
أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ
"Ketahuilah, dan (aku peringatkan) perkataan dusta/persaksian palsu."
Beliau terus mengulanginya hingga para sahabat berharap beliau berhenti.
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan salaf sangat memperhatikan masalah ini. Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin dan At-Turuq al-Hukmiyyah menjelaskan bahwa larangan qaul az-zur mencakup seluruh perkataan yang mengandung kebohongan, baik itu persaksian palsu, sumpah palsu, maupun berita bohong yang merugikan orang lain.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah menggandengkan larangan qaul az-zur dengan larangan menyembah berhala dalam QS. Al-Hajj ayat 30, menunjukkan bahwa dosa lisan yang berupa kebohongan sangat besar, mendekati dosa syirik dalam keharamannya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan dari Abu Bakrah Nufai' bin al-Harits radhiyallahu 'anhu. Pada saat itu, Rasulullah ﷺ sedang menyampaikan khutbah di Mina pada Hari Raya Haji Wada'. Awalnya beliau bersandar, kemudian duduk dan menyampaikan peringatan khusus tentang qaul az-zur.
Makna Qaul Az-Zur:
Az-zur secara bahasa berarti condong dari kebenaran dan kebatilan. Imam Ibnul Atsir (yang sejalan dengan pemahaman ulama dalam daftar) menjelaskan bahwa az-zur adalah kebohongan dan penyelewengan. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa qaul az-zur yang dimaksud dalam hadits ini adalah persaksian palsu, namun maknanya lebih umum mencakup semua perkataan dusta.
Mengapa Nabi ﷺ Mengulanginya?
Para ulama menjelaskan bahwa pengulangan ini menunjukkan:
- Sangat besarnya bahaya dosa ini — Nabi ﷺ ingin menanamkan dalam hati para sahabat bahwa dosa ini sangat serius.
- Banyaknya orang yang terjatuh ke dalamnya — meskipun sudah diperingatkan, manusia sering lalai.
- Dampaknya yang merusak masyarakat — persaksian palsu dapat merusak kehormatan, harta, dan nyawa orang lain.
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa Allah menyebut qaul az-zur setelah larangan berhala dalam QS. Al-Hajj karena orang musyrik dahulu memadukan antara kesyirikan dengan perkataan dusta dalam ibadah mereka (seperti ucapan talbiyah yang mereka ubah). Ini menunjukkan bahwa kebohongan adalah ciri kemunafikan dan kebatilan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa larangan ini mencakup:
- Persaksian palsu di pengadilan
- Sumpah palsu
- Berita bohong yang disebarkan
- Ghibah (menggunjing) karena termasuk perkataan yang tidak benar tentang orang lain
- Namimah (mengadu domba) yang sering berbasis kebohongan
Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Kitab Izin" pada bab "Siapa yang Bersandar di Depan Temannya" karena di dalamnya terdapat pelajaran adab: bahwa seseorang boleh bersandar di hadapan temannya, dan ketika ingin menyampaikan hal penting, ia duduk untuk menunjukkan keseriusan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri — seorang ulama tabi'in yang sangat zuhud — pernah ditanya tentang persaksian palsu. Beliau menangis dan berkata: "Demi Allah, itu adalah dosa yang tidak diampuni selama pelakunya tidak bertobat. Bagaimana mungkin seorang hamba berani menghadap Allah dalam keadaan ia telah merampas hak saudaranya dengan satu kalimat bohong?"
Kemudian Al-Hasan membacakan firman Allah dalam QS. Al-Furqan [25]: 72:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu."
Beliau berkata: "Ini adalah sifat hamba-hamba Allah yang berhak masuk surga. Maka perhatikanlah, betapa Allah memuliakan orang yang menjaga lisannya dari kebohongan."
Kisah ini menunjukkan bahwa para salaf sangat takut terhadap dosa lisan ini dan menjadikannya ukuran keimanan seseorang.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi segala bentuk kebohongan, baik dalam perkataan sehari-hari maupun dalam persaksian.
- Jangan pernah memberikan persaksian palsu, meskipun untuk menolong kerabat atau teman, karena ini dosa besar yang dimurkai Allah.
- Jaga lisan dari ghibah dan namimah, karena keduanya termasuk perkataan yang tidak benar dan merusak.
- Biasakan berkata jujur dalam semua keadaan, karena kejujuran membawa kepada kebaikan dan surga.
- Ketika menyampaikan hal penting, duduklah dan bersungguh-sungguhlah seperti yang dicontohkan Nabi ﷺ, agar pesan lebih berkesan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.