Bab Siapa yang Tidak Memberi Salam kepada Orang yang Melakukan Dosa dan Tidak Membalas Salamnya Hingga Terlihat Taubatnya, dan Sampai Kapan Terlihat Taubatnya
Shahih
haddatsana abnu bukayrin, haddatsana allaytsu, an uqaylin, ani abni syihabin, an abdi arrahmani ibni abdi allahi, anna abda allahi ibna kabin, qala samitu kaba ibna malikin, yuhadditsu hina takhallafa an tabuka, wanaha, rasulu allahi an kalamina, waati rasula allahi fausallimu alayhi, faaqulu fi nafsi hal harraka syafatayhi biraddi assalami am la hatta kamalat khamsuna laylahan, waadzana annabiyyu bitawbahi allahi alayna hina shalla alfajra.
Telah menceritakan kepada kami Ibn Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Layth, dari Uqail, dari Ibn Shihab, dari Abdul Rahman bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Ka'b berkata: "Aku mendengar Ka'b bin Malik menceritakan ketika ia tidak ikut serta dalam perang Tabuk: Allah Rasul ﷺ melarang semua orang Muslim untuk berbicara kepada kami. Aku datang kepada Allah Rasul ﷺ dan memberi salam kepadanya, dan aku bertanya dalam hatiku, apakah beliau menggerakkan bibirnya untuk membalas salamku atau tidak, hingga lima puluh malam berlalu. Kemudian Nabi ﷺ mengumumkan (kepada orang-orang) bahwa Allah telah mengampuni kami (menerima taubat kami) pada saat beliau melaksanakan shalat Fajr.