Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini dikenal dengan "Hadits Al-Musî' Shalâtahu" (orang yang jelek shalatnya). Hadits ini mengajarkan bahwa shalat tidak sah kecuali dengan thuma'ninah (tenang) pada setiap rukunnya. Ini adalah pelajaran langsung dari Nabi ﷺ kepada seorang sahabat yang shalatnya terburu-buru. Pelajaran utamanya: shalat harus dikerjakan dengan tenang dan tertib, tidak seperti mematuk ayam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Izin Masuk, Bab "Siapa yang Menjawab Maka Dia Mengucapkan Salam", no. 6251, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Adapun dalil dari Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah shalat dan kekhusyukan, Allah Ta'ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
(QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2)
Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan dan ketenangan dalam shalat adalah ciri orang beriman yang akan beruntung.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu hadits terpenting dalam bab shalat. Para ulama dari kalangan yang kami rujuk menjadikan hadits ini sebagai dalil pokok tentang wajibnya thuma'ninah dalam shalat.
Apa itu thuma'ninah? Thuma'ninah adalah berhenti sejenak dan tenang setelah setiap gerakan shalat, sehingga setiap anggota badan kembali pada tempatnya sebelum melanjutkan gerakan berikutnya. Ini adalah rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan.
Penjelasan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya thuma'ninah dalam rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa thuma'ninah adalah rukun shalat menurut mazhab Syafi'i dan jumhur ulama. Barangsiapa yang tidak thuma'ninah, maka shalatnya batal.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in dan Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa shalat yang terburu-buru tanpa thuma'ninah tidak dianggap sah. Beliau mencontohkan orang yang shalat seperti mematuk (seperti burung mematuk makanan) — cepat bangun dan cepat turun — maka shalatnya tidak sah.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya juga menegaskan hal yang sama, bahwa thuma'ninah adalah rukun, dan shalat tanpa thuma'ninah adalah batal.
Pelajaran lain dari hadits ini:
- Adab mengembalikan salam: Nabi ﷺ menjawab salam orang itu dengan "Wa 'alaikas salam" — ini menunjukkan bahwa menjawab salam adalah wajib.
- Sabar dan lembut dalam mengajar: Nabi ﷺ tidak langsung memarahi, tetapi mengulang perintahnya hingga orang itu sadar dan bertanya. Ini pelajaran bagi para pendidik dan orang tua.
- Urutan shalat yang benar: Hadits ini juga mengajarkan urutan shalat: niat (dengan takbiratul ihram), membaca Al-Qur'an (Al-Fatihah dan surat lain), rukuk dengan thuma'ninah, bangun dari rukuk (i'tidal) dengan thuma'ninah, sujud dengan thuma'ninah, duduk di antara dua sujud dengan thuma'ninah, sujud kedua dengan thuma'ninah, kemudian duduk untuk tasyahud akhir.
Catatan penting: Dalam riwayat lain (Shahih Muslim), Nabi ﷺ mengajarkan membaca Al-Fatihah secara khusus. Namun dalam hadits ini, beliau bersabda "bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an" — karena orang itu adalah seorang badui yang mungkin belum hafal Al-Fatihah. Para ulama menjelaskan bahwa membaca Al-Fatihah adalah rukun shalat bagi yang mampu, berdasarkan hadits: "Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Story Telling
Ada kisah indah tentang seorang salaf yang sangat memperhatikan thuma'ninah. Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal — semoga Allah merahmatinya — pernah ditanya tentang jarak antara rukuk dan sujud dalam shalatnya. Beliau menjawab, "Sampai aku membaca 'Subhana Rabbiyal 'Azhim' sebanyak yang Allah kehendaki." Ini menunjukkan bahwa para ulama sangat menjaga ketenangan dalam shalat.
Kisah lain, Sa'id bin al-Musayyib — salah seorang tabi'in terkemuka — dikenal sangat khusyuk dalam shalatnya. Beliau adalah seorang yang sangat teliti dalam ibadah. Para ulama menyebutkan bahwa beliau tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah selama 40 tahun.
Hikmah dari kisah-kisah ini: shalat yang berkualitas adalah shalat yang dikerjakan dengan tenang, hadir hati, dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ secara sempurna.
Kesimpulan Praktis
- Wajib thuma'ninah dalam setiap rukun shalat: rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua.
- Jangan terburu-buru dalam shalat — shalat yang terburu-buru seperti mematuk ayam tidak sah menurut jumhur ulama.
- Pelajari tata cara shalat Nabi ﷺ secara sempurna, karena shalat adalah tiang agama dan amalan pertama yang dihisab.
- Bersikap lembut dalam mengajarkan orang lain, sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan sahabatnya dengan sabar dan penuh kasih sayang.
- Jawablah salam dengan baik, dan gunakan kesempatan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.