Shahih Al-Bukhari · Kitab Izin Masuk · No. 6245

Bab Salam dan Izin Masuk Tiga Kali

Shahih

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خُصَيْفَةَ، عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ كُنْتُ فِي مَجْلِسٍ مِنْ مَجَالِسِ الأَنْصَارِ إِذْ جَاءَ أَبُو مُوسَى كَأَنَّهُ مَذْعُورٌ فَقَالَ اسْتَأْذَنْتُ عَلَى عُمَرَ ثَلاَثًا، فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ فَقَالَ مَا مَنَعَكَ قُلْتُ اسْتَأْذَنْتُ ثَلاَثًا، فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ، وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، فَلْيَرْجِعْ ‏"‏‏.‏ فَقَالَ وَاللَّهِ لَتُقِيمَنَّ عَلَيْهِ بِبَيِّنَةٍ‏.‏ أَمِنْكُمْ أَحَدٌ سَمِعَهُ مِنَ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ أُبَىُّ بْنُ كَعْبٍ وَاللَّهِ لاَ يَقُومُ مَعَكَ إِلاَّ أَصْغَرُ الْقَوْمِ، فَكُنْتُ أَصْغَرَ الْقَوْمِ، فَقُمْتُ مَعَهُ فَأَخْبَرْتُ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ ذَلِكَ‏.‏ وَقَالَ ابْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنِي ابْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ عَنْ بُسْرٍ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ بِهَذَا‏.‏

Dari Abu Sa'id Al-Khudri: Ketika saya berada di salah satu majelis Ansar, Abu Musa datang seolah-olah ketakutan, dan berkata, "Saya telah meminta izin untuk masuk kepada Umar tiga kali, tetapi saya tidak diberikan izin, jadi saya kembali." (Ketika Umar mengetahui tentang hal itu) ia berkata kepada Abu Musa, "Mengapa kamu tidak masuk?" Abu Musa menjawab, "Saya telah meminta izin tiga kali, dan saya tidak diberikan izin, jadi saya kembali, karena Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian meminta izin untuk masuk tiga kali, dan izin tidak diberikan, maka hendaklah ia kembali." Umar berkata, "Demi Allah! Kita akan meminta Abu Musa untuk membawa saksi untuk itu." (Abu Musa pergi ke majelis Ansar dan berkata). "Apakah ada di antara kalian yang mendengar ini dari Nabi ﷺ?" Ubai bin Ka'b berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan pergi bersamamu kecuali yang termuda di antara orang-orang (sebagai saksi)." (Abu Sa'id) adalah yang termuda di antara mereka, jadi saya pergi bersama Abu Musa dan memberitahu Umar bahwa Nabi ﷺ telah mengatakan demikian.