Bab Salam dan Izin Masuk Tiga Kali
Shahih
haddatsana aliyyu ibnu abdi allahi, haddatsana sufyanu, haddatsana yazidu ibnu khushayfaha, an busri ibni saidin, an abi saidin alkhudriyyi, qala kuntu fi majlisin min majalisi alanshari idz jaa abu musa kaannahu madzurun faqala astadzantu ala umara tsalatsan, falam yudzan li farajatu faqala ma manaaka qultu astadzantu tsalatsan, falam yudzan li farajatu, waqala rasulu allahi " idza astadzana ahadukum tsalatsan falam yudzan lahu, falyarji ". faqala waallahi latuqimanna alayhi bibayyinahin. aminkum ahadun samiahu mina annabiyyi faqala ubau ibnu kabin waallahi la yaqumu maaka ila ashgharu alqawmi, fakuntu ashghara alqawmi, faqumtu maahu faakhbartu umara anna annabiyya qala dzalika. waqala abnu almubaraki akhbarani abnu uyaynaha haddatsani yazidu an busrin samitu aba saidin bihadza.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri: Ketika saya berada di salah satu majelis Ansar, Abu Musa datang seolah-olah ketakutan, dan berkata, "Saya telah meminta izin untuk masuk kepada Umar tiga kali, tetapi saya tidak diberikan izin, jadi saya kembali." (Ketika Umar mengetahui tentang hal itu) ia berkata kepada Abu Musa, "Mengapa kamu tidak masuk?" Abu Musa menjawab, "Saya telah meminta izin tiga kali, dan saya tidak diberikan izin, jadi saya kembali, karena Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian meminta izin untuk masuk tiga kali, dan izin tidak diberikan, maka hendaklah ia kembali." Umar berkata, "Demi Allah! Kita akan meminta Abu Musa untuk membawa saksi untuk itu." (Abu Musa pergi ke majelis Ansar dan berkata). "Apakah ada di antara kalian yang mendengar ini dari Nabi ﷺ?" Ubai bin Ka'b berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan pergi bersamamu kecuali yang termuda di antara orang-orang (sebagai saksi)." (Abu Sa'id) adalah yang termuda di antara mereka, jadi saya pergi bersama Abu Musa dan memberitahu Umar bahwa Nabi ﷺ telah mengatakan demikian.